Kamis, 08 Oktober 2015|14:44:37 WIB
RADAR BISNIS - Hari ini, Komisi VI DPR menyetujui anggaran sebesar Rp 34,31 triliun dalam RAPBN 2016 untuk Penyertaan Modal Negara (PMN) alias suntikan modal bagi sejumlah BUMN.
Namun, tak semua BUMN yang diusulkan oleh Menteri BUMN Rini Soemarno mendapat restu dari DPR untuk memperoleh suntikan modal, salah satunya adalah PT Sang Hyang Sri (SHS).
SHS sebenarnya diusulkan oleh Menteri Rini mendapatkan suntikan modal sebesar Rp 250 miliar di 2016. Tujuan pemberian suntikan modal ini ialah untuk memperkuat pengadaan benih dalam rangka mencapai target swasembada pangan tahun 2017.
Namun, usulan Rini tersebut kandas setelah 5 fraksi di Komisi VI DPR menolak pemberian PMN untuk SHS. BUMN perbenihan ini dinilai sudah mismanajemen, keuangannya tak sehat, bahkan untuk membayar gaji pegawai pun sudah tak mampu. Sudah 8 bulan SHS menunggak pembayaran gaji karyawan.
"SHS ini sudah 8 bulan nggak bayar gaji pegawai. Percuma saja kita kasih PMN, nanti PMN habis untuk bayar gaji saja," kata Anggota Komisi VI DPR Refrizal Sikumbang saat rapat Komisi VI dan Menteri BUMN di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/10/2015).
Rini mengakui, SHS memang sedang tak sehat. Karena itu, pihaknya mengusulkan agar jatah PMN untuk SHS dialihkan saja ke PT Pertani. Toh keduanya sama-sama BUMN yang bergerak di bidang perbenihan.
"SHS ini memang perlu ada restrukturisasi sedikit dalam organisasi. Karena itu PMN kita alihkan seluruhnya ke PT Pertani," ucapnya.
Pengalihan jatah PMN sebesar Rp 250 miliar dari SHS ke Pertani ini diyakini Rini tidak akan mengganggu penyaluran benih di dalam negeri. Sebab, Pertani dan SHS akan terus bekerjasama dalam pengadaan, penyaluran, dan pengembangan benih.
"Saya rasa (pengalihan jatah PMN) itu tidak masalah karena kedua perusahaan ini perlu saling mendukung. Kita sedang membuat road map sehubungan dengan perbenihan ini, bukan hanya untuk beras tapi juga untuk kedelai, kopi, teh," tutupnya. (drk/hen/fn)