Supir Rentalan Dicekoki Obat Sampai Pingsan di Kamar Hotel, Mobilnya Dibawa Kabur

Supir Rentalan Dicekoki Obat Sampai Pingsan di Kamar Hotel, Mobilnya Dibawa Kabur

Kamis, 08 Oktober 2015|13:07:34 WIB




PEKANBARU (RRN) - Kepolisian Sektor (Polsek) Limapuluh, Pekanbaru, Riau, meringkus dua pelaku sindikat pencurian mobil. Saat beraksi, kedua orang tersebut memiliki modus operandi yang cukup unik, dengan mencekoki korban dengan kopi yang dibubuhi obat tidur.

Dua pelaku ini adalah Ahmad Suro alias mas Roy (35) dan Tjin Hwa alias Hawa (42).Mereka berdua diketahui merupakan residivis kasus narkotika, dan sama-sama berasal dari Provinsi Sumatera Utara."Keduanya kita bekuk Minggu (4/10/2015) dinihari, di Jalan Lintas Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis," kata Kapolsek Limapuluh, Kompol Dalizon.

Dua hari sebelum tertangkap, Roy dan Hawa terlibat kasus pencurian mobil Toyota Avanza bernomor polisi BA 1646 BW, dimana korbannya adalah seorang supir sewaan bernama Ikral Dinata (38).Sang supir mereka cekoki dengan obat tidur yang dilarutkan bersama kopi. Setelahnya mereka membawa kabur mobil itu ke kota Duri.

"Modusnya mereka menyewa mobil rental yang disupiri korban dari Padang.Mereka menginap di hotel.Di dalam hotel ini pelaku kemudian mencekoki supir dengan obat tidur yang dicampur bersama kopi.Usai itu mereka mengambil kunci dan melarikan mobil itu.Korban baru sadar saat terbangun," urai Kompol Dalizon, Selasa (6/10/2015).

Sadar dirinya sudah jadi korban pencurian, Ikral pun melapor ke Mapolsek Limapuluh.Dua hari polisi melakukan pengejaran, hingga akhirnya berhasil menciduk dua residivis ini."Kita melakukan penyelidikan dari rekaman CCTv hotel dan sesuai ciri-ciri keterangan dari korban.Dapat info kalau pelaku berada di kawasan Pinggir," tukasnya.

Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, AKP Arry Prasetyo menambahkan, pengejaran juga dilakukan dengan melacak signal GPS yang terpasang di mobil. Beruntung keberadaan mobil belum sempat keluar dari Provinsi Riau."Ini pencurian berencana dari kedua pelaku.Karena modus tersebut sudah mereka pikirkan sejak di Kota Padang," tegas Kanit.

Mobil itu, sambungnya, rencananya akan dijual ke Sumatera Utara. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian senilai Rp160 juta. "Kedua pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek guna proses pengembangan. Pengakuan kedua pelaku, aksi ini baru sekali mereka lakukan.Kita akan dalami lagi," tukasnya. (had)
 







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE