Sekda Rohil: Jangan Jadikan LSM dan Ormas Sebagai Sarana Mencari Nafkah
PLT Sekda Rohil dalam Sosialisasi Permendagri (foto : arya/net)

Sekda Rohil: Jangan Jadikan LSM dan Ormas Sebagai Sarana Mencari Nafkah

Kamis, 18 Juni 2015|12:28:06 WIB




BAGANSIAPIAPI (RR) - Pelaksana Tugas Sekda Rokan Hilir Drs Surya Arpan meminta kepada seluruh pimpinan lembaga ormas dan LSM agar tidak memanfaatkan organisasi mereka sebagai sarana mencari nafkah dengan mengharapkan bantuan dari APBD. Sebaliknya, Pelaksana Tugas Sekda Rokan Hilir Drs Surya Arpan meminta agar ormas dan LSM berfungsi sebagai jembatan guna menampung aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada pemerintah.

"Kita sangat menyayangkan bahwa kebanyakan pengurus organisasi mendirikan lembaganya semata-mata hanya mengharapkan bantuan melalui bantuan dana sosial. Seharusnya organisasi kedepan harus lebih mandiri" kata Sekda dalam acara sosialisasi Permendagri nomor 33 tahun 2012 tentang pendaftaran organisasi masyarakat di lingkungan Kemendagri dan pemerintah daerah.

Acara sosialisasi itu mengundang 90 lembaga dan organisasi masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat yang terdaftar di Badan Kesbang Polinmas Rokan Hilir. Sosialisasi itu adalah untuk memberikan pemaparan serta materi tentang peran dan fungsi lembaga dan tata cara pendaftarannya ke Kesbang.

Dalam penyampaiannya, Surya Arpan mengatakan, dana bansos sangat berpotensi bermasalah dan bisa menjadi temuan karena adanya dugaan korupsi. Akhir-akhir ini, beberapa daerah di Indonesia banyak pejabat tersandung masalah hukum akibat terindikasi menyalahgunakan dana bantuan itu.

Sehubungan dengan itu, Pemkab Rohil hingga kini belum berani mencairkan dana Bansos dan hibah karena khawatir sewaktu-waktu akan menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Pihaknya juga akan memantau keberadaan ormas dan LSM dan berjanji akan memberikan bantuan dengan terlebih dahulu melakukan pembahasan yang matang dengan Bupati Rokan Hilir.

"Kita mengingatkan sekali lagi, pemerintah tidak ingin gara-gara dana Bansos dan hibah harus berurusan dengan aparat penegak hukum,'' kata Sekda. Dalam kesempatan itu juga, Sekda mengharapkan agar lembaga dan organisasi lebih mandiri dan memberikan pemikiran untuk kemajuan pembangunan Rokan Hilir melalui serangkaian kegiatan bersifat sosial.

Menanggapi apa yang disampaikan Sekda, Ketua Ikatan Pengemudi Beca Bagansiapiapi (IPBB), Kamel, mengatakan, pemerintah seharusnya bisa memilah yang mana organisasi massa yang bermanfaat bagi masyarakat atau hanya benalu.
"Pemerintah seharusnya tidak melihat faktor kedekatan dan kepentingan dalam memberikan bantuan kepada salah satu ormas. Karena sama saja akan menggali kuburan sendiri," kata Kamel yang beranggotakan 400 orang pengemudi beca se kota Bagansiapiapi.

Sementara itu, kepala Kesbangpolinmas Rohil Drs Suandi menyebutkan,sosialisasi ini dilakukan berdasarkan Permendagri tentang batasan, peranan dan fungsi Ormas dan LSM. Implementasinya untuk memberdayakan Ormas dan LSM yang ada di daerah agar tahu batasan-batasan dan apa yang harus dilakukan, karena LSM itu adalah satu satu mintra pemerintah yang menjembatani Aspirasi dari masyarakat.

Syarat untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah, LSM dan Ormas harus memenuhi syarat yakni terdaftar keberadaannya dikesbangpolinmas. Selain itu Lsm dan Ormas juga harus membuat laporan per triwulan tentang penggunaan anggaran dan kegiatan yang telah dilakukan,

Suandi mengakui, saat ini masih banyak LSM dan ormas yang masa izinnya sudah kadaluarsa. untuk itu dia mengimbau untuk segera memperpanjangnya. Dia juga meminta agar nama LSM dan Ormas tidak menyerupai lembaga pemerintah seperti KPK, ICW, BNN, BIN dan sebagainya. Jika ada LSM yang memakai nama itu maka harus dibuat kepanjangannya.(nto)
 







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE