Pemerintah Dinilai Tidak Memandang Kampus sebagai Basis Institusi Strategis
Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Meuthia Ganie Rochman , saat ditemui di Kampus Unika Atma Jaya Jakarta, Senin (28/9/2015)./FOTO: kompas.com

Pemerintah Dinilai Tidak Memandang Kampus sebagai Basis Institusi Strategis

Rabu, 30 September 2015|12:32:47 WIB




JAKARTA (RRN) - Pemerintah diharapkan memfasilitasi perguruan tinggi untuk mengadakan kajian mengenai pemberantasan korupsi. Kurangnya dukungan pemerintah dinilai menjadi kendala perguruan tinggi dalam menjalankan peran sebagai pencegahan korupsi. "Masalahnya, pemerintah tidak memandang perguruan tinggi sebagai institusi strategis. Politisi tidak memandang knowledge sebagai cara pembangunan, sehingga riset tidak terarah untuk menyelesaikan masalah," ujar anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Meuthia Ganie Rochman, dalam diskusi di Unika Atmajaya Jakarta.


Menurut Meuthia, lembaga pemerintah sebenarnya dapat memanfaatkan hasil kajian kampus sebagai masukan sebelum menentukan kebijakan. Selain lebih terukur, kajian yang dilakukan secara akademis juga menghindari kemungkinan terjadinya celah korupsi.


Menurut dia, praktik korupsi yang banyak terbongkar terjadi akibat kesalahan pejabat negara dalam melakukan pengambilan kebijakan. Keputusan yang tidak terukur malah menjadi celah terjadinya praktik korupsi. Saat ini, kata Meuthia, pengambilan kebijakan melalui riset sudah jarang dilakukan. Penentu kebijakan cenderung mengambil keputusan cepat tanpa dipikir matang. Menurut dia, hal tersebut dilakukan untuk hal-hal yang tidak memberi dampak besar pada rakyat. "Pengambilan kebijakan sekarang hanya melihat siapa kelompok yang diuntungkan. Penentu kebijakan takut mengambil keputusan yang tidak populer," kata Meuthia.


Menurut dia, lembaga pemerintah bisa memberikan dukungan bagi kampus untuk melakukan kajian bagi bidang-bidang tertentu. Namun, pemerintah sebaiknya tidak sekadar membantu dengan alokasi dana, tetapi menjamin bahwa hasil penelitian akan dimanfaatkan. (teu/kcm)
 







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NASIONAL

MORE

MOST POPULAR ARTICLE