Selasa, 29 September 2015|10:21:43 WIB
PASIRPANGARAIAN (RRN) - Masih banyak pasangan suami istri (Pasutri) di Kecamatan Rambah Hilir yang belum punya buku nikah. Untuk mendapatkan legalitas nikah dari negara, sekira 80 Pasutri mengikuti sidang isbat nikah dengan biaya ditanggung oleh Pasutri sendiri yang disetor ke kas negara. Sidang isbat nikah di Kantor Unit Pelayanan Teknis Dinas Dukcapil Rambah Hilir ini merupakan kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rohul dengan Kementrian Agama Rohul dan Pengadilan Agama (PA) Pasirpangaraian.
Sidang isbat nikah diikuti 80 Pasutri akan dilaksanakan dua shift atau dua hari, pertama hari ini, Senin (28/9/15) diikuti 45 Pasutri. Sedangkan Selasa besok (29/9/15) diikuti 35 Pasutri. Namun demikian, dalam dua atau tiga hari, sidang ditargetkan baru selesai.
Kepala Disdukcapil Rohul, Irpan Rido, menerangkan 80 Pasutri yang mengikuti sidang isbat nikah sudah menikah sebelumnya. Meski menurut hukum agama sudah sah, namun secara hukum negara belum sah. "Sehingga mereka harus mengikuti sidang isbat nikah agar bisa mendapatkan buku nikah untuk mempermudah dalam pengurusan administrasi kependudukan, seperti akte kelahiran anak dan berbagai keperluan lain," ujar Irpan, Senin.
Dirinya menuturkan dari sidang isbat nikah ini, Disdukcapil Rohul hanya sebagai fasilitator. Pihak kecamatan mengajukan ke dinas, selanjutnya dinas berkoordinasi dengan PA Pasirpangaraian, dan Kantor Kemenag Rohul untuk melaksanakan sidang isbat nikah di tempat.
Pada tahun ini, sambung Irpan, sidang isbat nikah baru dipertama kali dilaksanakan di Kecamatan Rambah Hilir, karena baru kecamatan ini yang mengajukan.
Masih di tempat sama, Kepala UPTD Dukcapil Rambah Hilir, Syafeinur, mengatakan sidang isbat nikah diikuti 80 Pasutri dari 13 desa di Kecamatan Rambah Hilir. Warga sangat antusias mengikuti sidang karena sebelumnya pihak kecamatan sudah bersosialisasi ke desa-desa. Sidang isbat nikah ini disambut baik oleh Pasutri. Samsir misalnya, pria yang sudah menikah sejak 14 tahun lalu silam ini sangat berterima kasih terhadap Pemkab Rohul, karena telah memfasilitasi dan mempermudah mereka untuk mendapatkan buku nikah. "Kami merasa terbantu dengan adanya sidang isbat nikah ini," jelas Samsir dan mengharapkan sidang ini terus berlanjut setiap tahun, karena sangat membantu warga untuk mendapatkan buku nikah. (teu/rtc)