Sabtu, 26 September 2015|13:03:25 WIB
PEKANBARU (RRN) - Tidak hanya menyampaikan keluhan pada Presiden Joko Widodo, netizen juga menyampaikan hal yang sama pada mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyo dan Ibu Ani Yudhoyono di media sosial.
Gerakan masif di lini massa ini mendapatkan tanggapan dari SBY. Melalui akun Twitternya mantan presiden ke enam ini SBY mengatakan ia dan ibu Ani banyak menerima banyak permintaan melalui twitter, facebook dan instagram, agar meneruskan pesan masyarakat Riau kepada pemerintah.
SBY mengatakan pesan itu berkaitan dengan penanganan asap, masyarakat Riau mohon pemerintah percepat dan intensifkan upaya penanganannya.
Berikut pesan SBY yang disampaikan lewat media sosial:
"Melalui twitter, facebook & instagram, saya & Ibu Ani terima banyak permintaan agar teruskan pesan masyarakat Riau kpd pemerintah. Pesan itu berkaitan dgn penanganan asap. Masyarakat Riau mohon pemerintah percepat & intensifkan upaya penanganannya.
Saya tahu pemerintah tengah tangani gangguan asap ini. BNPB, TNI, Polri dan petugas lain secara serius juga berupaya padamkan api dan asap. Namun, karena ini amanah, pesan tersebut saya sampaikan kepada pemerintah. Maaf Bapak Presiden, saya tidak punya niat buruk apapun.
Sore ini, harapan rakyat Riau tsb saya sampaikan kpd Bapak Wakil Presiden. Pak Jusuf Kalla memberikan tanggapan secara positif. Masalah kebakaran hutan & asap cukup kompleks. Diperlukan kepemimpinan, kesatuan komando, alat peralatan & pengerahan petugas. Pencegahan & tanggung jawab daerah penting. Reaksi cepat pusat penting. Hukum mesti ditegakkan dgn tegas bagi yg lalai & membakar" tulis SBY.
Ia juga menuturkan Senin sore, harapan rakyat Riau sudah ia sampaikan pada Wakil Presiden Jusuf Kalla. Menurut SBY, Wapres JK memberikan tanggapan secara positif.
SBY mengatakan masalah kebakaran hutan dan asap merupakan masalah cukup kompleks. Diperlukan kepemimpinan, kesatuan komando, alat peralatan dan pengerahan petugas.
Pencegahan dan tanggung jawab daerah menjadi satu hal yang penting. Reaksi cepat juga pusat penting. Hukum mesti ditegakkan dengan tegas bagi yang lalai dan membakar hutan dan lahan. (rgc)