Jumat, 25 September 2015|10:09:25 WIB
PEKANBARU (RRN) - Aksi pembalakan liar (illegal logging) dan pembukaan lahan secara ilegal di kawasan Pulau Rupat di Kabupaten Bengkalis, Riau kian marak. Kawasan Hutan Produksi (HP) di Rupat Utara sampai ke Rupat Timur saat ini terus saja diokupasi oleh orang tak bertanggungjawab dan dicukongi oleh WNA berinisial Ac.
Menurut warga Rupat, Surya Dharma aksi illegal logging terjadi di muara Sungai Morong Rupat Utara hasil pembalakan dikirim ke seberang.Bahkan di dalam kawasan Hutan Produksi ini sudah dibuat kanal-kanal untuk menghanyutkan kayu balak ilegal.
"Di media dikatakan ada 1.000 hektar lahan yang terbakar sejak 2012 hingga 2015 ini. Itu tak benar, yang benar sudah lebih 10.000 hektare lahan di kawasan hutan Produksi (HP) yang menjadi tanggungjawan Departemen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) ini yang terbakar," kata Surya Dharma.
Kawasan Hutan Produksi (HP) ini berbentuk cincin, di tengahnya adalah kawasan HTI milik perusahaan yang terjaga dengan baik berkat pengawasan yang ketat dari perusahaan HTI tersebut. Tapi kawasan HP tersebut kini luluhlantak dibuka secara ilegal oleh orang tak dikenal dan pendatang. Malah yang memodalinya warga negara asing (WNA) dari negara tetangga Indonesia. WNA ini kini bekerja sama dengan warga setempat dan memodali warga setempat sejatinya kini lahan itu telah menjadi kebun sawit milik WNA tersebut. (teu/rpg)