Alami Kerusakan, PPTK dan Kontraktor Sebut Akan Tinjau Kondisi Kantor Desa Dayang Suri
Kantor Kampung Dayang Suri Kec Bungaraya. isc

Alami Kerusakan, PPTK dan Kontraktor Sebut Akan Tinjau Kondisi Kantor Desa Dayang Suri

Rabu, 24 Agustus 2016|11:22:52 WIB




RADARRIAUNET.COM - Belum genap satu tahun kondisi bangunan gedung kantor desa/kampung Dayang Suri Kecamatan Bungaraya sudah terlihat amburadul. Konon gedung tersebut baru digunakan sekitar 8 bulan oleh pihak Pemerintah Kampung (Pemkam) setempat.
 
Kuat dugaan, proyek pembangunan gedung kantor senilai Rp545 juta melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Siak tahun 2015 itu, dikerjakan tidak sesuai spesifikasi alias asal-asalan saja, bahkan diduga saat pengerjaannya tidak diawasi secara maksimal oleh instansi terkait yakni Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Siak.
 
Pantauan awak media di Lapangan, saat ini kondisi lantai teras pada gedung kantor Desa Dayang Suri itu sudah tampak hancur lebur, begitu juga dengan kondisi selokan (saluran air, red) yang terdapat di sekeliling bangunan, sudah tampak begitu memprihatinkan. Sebagaimana dikemukakan oleh salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. 
 
“Kami sangat menyayangkan bangunan kantor desa yang baru berumur sekitar 8 bulan itu, kondisinya sudah sangat memprihatinkan, kami menduga saat pengerjaannya tidak mendapat pengawasan secara maksimal,” tutur warga, Selasa (23/8/2016) kepada media.
 
Menanggapi hal tersebut, Penghulu Kampung Dayang Suri Marimin, juga sangat menyayangkan atas kondisi bangunan kantor yang ada di kampungnya itu. Yang menurutnya bangunan tersebut sangat tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. 
 
“Kantor desa itu baru kami tempati sekitar 8 bulan, dan saat serah terima kemarin kondisinya memanga sudah ada yang agak sedikit rusak, dan beberapa waktu lalu juga sudah kami sampaikan ke pihak BPMPD, namun tak juga ada tanggapan, oleh sebab itu kami berharap semoga kondisi kerusakan itu bisa segera diperbaiki,” papar Marimin.
 
Sementara itu di tempat terpisah, Kepala BPMPD Siak H Abdul Razak melalui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Putra menjelaskan, pihaknya akan segera melakukan pengecekan guna memastikan kondisi bangunan di lapangan.
 
 “Kerusakan yang terjadi itu akibat air sungai Siak naik saat pengerjaannya udah selesai, dan kami bersama pihak inspektorat juga sudah memeriksa bangunan itu pada beberapa waktu lalu. Dan Insya Allah kami bersama pihak kontraktor akan segera meninjau gedung kantor Kampung Dayang Suri itu untuk memastikan kondisinya,” terang Putra. 
 
 
teu/isc/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE