Jumat, 18 September 2015|09:27:12 WIB
PEKANBARU (RRN) - Pembangunan jalan nasional di jalur lintas timur, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau dengan menggunakan dana APBN 2014 dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian PU RI. Pasalnya pembangunan jalan tersebut sudah hancur dan memakan anggaran puluhan miliar rupiah. Pekerjaan jalan ini dilakukan secara administrasi dan swakelola.
Sejumlah LSM yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Riau sudah membawa surat tersebut ke Jakarta. Dengan harapan KPK dan Kementerian RI segera melakukan audit pekerjaan jalan nasional ini yang sudah menelan anggaran puluhan miliar rupiah, tapi selalu saja hancur dan dilakukan lagi pekerjaannya.
"Ini sama saja mubazir. Kami hanya melaporkan kondisi sebenarnya di Riau. Terutama di Jalan Lintas Timur, Pangkalan Kuras. Masa jalan tersebut baru dibangun kondisi sudah hancur kembali. Lalu dibangun lagi. Ya, mubazir namanya. KPK diminta audit segera pekerjaan tersebut," ungkap Koordinator sejumlah LSM, Sardi Ahmad, Kamis (16/9/2015).
Dikatakan, pihaknya tidak menuduh terjadi mark up dalam pembangunan. Pasalnya, LSM bukanlah aparat penegak hukum. Jadi, pihaknya hanya meminta kepada KPK dan Kementerian PU segera turun ke Riau, cek secara langsung pembangunan jalan nasional. Kondisi ini tidak boleh dibiarkan.
Sementara PPK SNVT Pelaksaan Jalan Nasional Wilayah II Riau, Irzami ST MT yang diminta tanggapan terkait hal tersebut selalu tidak ada ditempat. (teu/grc)