Jumat, 18 September 2015|09:19:45 WIB
PEKANBARU (RRN) - Dishut Riau merilis ada 12 perusahaan yang terindikasi melakukan Karhuta. Ke-12 perusahaan itu didominasi oleh perusahaan perkebunan. Terkait hal itu, Plt Ketua Gapki Riau, Saut Sihombing didampingi Sekretaris Gapki Riau Ketut Sutarwa Kamis (17/9/15) memberikan klarifikasinya. Menurutnya, tidak ada anggota Gapki Riau yang melakukan karhutla.
"Di Riau, ada 388 perusahaan sawit. Anggota Gapki Riau hanya 68 perusahaan saja. Saya menjamin tidak ada anggota Gapki yang melakukan Karhutla.
Karena tambahnya, selain 388 perusahaan sawit itu, ada lagi perusahaan perkebunan karet, kakao dan komoditas perkebunan lainnya.
Disinggung anggota Gapki, perusahaan LIH yang terindikasi karhutla dan kini harus berurusan dengan Polda Riau, Saut mengatakan bahwa pihak PT LIH saat terjadi karhutla sudah melaporkan kejadian itu ke Pemkab Pelalawan, Polsek dan Kecamatan Langgam. Itu artinya, tambah Saut, PT LIH sudah melakukan prosedur standart dalam menyikapi terjadinya Karhutla. Penanganan Karhutla di wilayah kerja PT LIHpun sudah bagus dan serius.
"Lagipula, pembakar lahan tersebut bukanlah dari PT LIH," terang Saut.
Dirjendbun pun, tambah Saut, sudah ke Disbun Riau untuk memberikan klarifikasi mengenai masalah tersebut. (teu/rtc)