Kamis, 17 September 2015|10:26:37 WIB
JAKARTA (RRN) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) geram dengan masih lamanya proses perizinan di Indonesia. Jokowi membandingkan dengan hasil kunjungannya ke Dubai, Uni Emirat Arab, proses izin usaha bisa rampung 1 jam.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengatakan, izin membangun pembangkit listrik awalnya adalah 49 izin dengan waktu yang dibutuhkan mencapai 923 hari. Tapi sejak diberlakukan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Januari 2015, izin disederhanakan menjadi 25 izin, dengan waktu yang dibutuhkan 256 hari. "Meski demikian, presiden masih meminta kepada kami, seluruh menteri di bawah koordinasi Menko Perekonomian untuk melakukan penyederhanaan. Yang ideal adalah sesuai dengan pengalaman presiden adalah dalam waktu satu hari, satu jam tadi malah seluruh izin bisa terpenuhi," ujar Franky usai rapat menteri dengan Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (16/9/2015).
Penyederhanaan izin harus segera dilakukan untuk meningkatkan investasi ke dalam negeri. Franky mengatakan berdasarkan data dari Financial Times, Indonesia mampu menyerap 31% dari total investasi dunia yang masuk ke ASEAN. Ini lebih besar dari Malaysia (16%) dan Vietnam (17%) pada semester I-2015.
Meski nilai investasi yang masuk ke ASEAN turun 32%, Franky mengatakan, namun investasi dunia yang masuk ke Indonesia meningkat. "Pak Menko Perekonomian tadi mengusulkan ada beberapa langkah-langkah yang tentunya sangat mempermudah investor, sebagai contoh misalnya satu izin, atau izin prinsip yang dikeluarkan oleh BKPM, tetapi juga bisa memberikan approval kepada investor untuk bisa langsung merealisasikan investasinya," papar Franky.
Selain itu, semua menteri di bawah koordinasi Menko Polhukam serta Menko Maritim dan Sumber Daya akan melakukan percepatan penyelesaian kendala-kendala investasi. (teu/dtc)