Rabu, 16 September 2015|11:49:55 WIB
Makanan siap saji kadaluarsa yang merupakan bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada 2014 lalu itu dimusnahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Dumai
DUMAI (RRN) - Makanan siap saji kadaluarsa yang merupakan bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada tahun 2014 lalu itu dimusnahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Dumai, Selasa (15/9/15).
Pemusnahkan makanan siap saji bantuan yang sudah kadaluarsa itu secara langsung dilakukan di halaman belakang Kantor BPBD Dumai dan dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai Paisal, Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kota Dumai Bambang.
"Makanan siap saji tersebut memiliki fungsi sebagai bantuan yang akan diberikan bagi korban bencana alam Kota Dumai maupun korban dari sebuah musibah. Dari sekian banyak makanan siap saji yang diberikan terdapat beberapa makanan sudah kadaluarsa," kata Izmet, kepala BPBD Dumai.
Beberapa makanan kaleng atau siap saji dengan masa kadaluarsa yang akan ataupun telah habis tersebutlah, lanjut Izmet, yang hari ini (Senin, red) akan kita musnahkan dengan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor KLH Kota Dumai, Perwakilan Disperindag Kota Dumai dan Perwakilan Dinkes Kota Dumai.
Dijelaskan Izmet, jumlah dan jenis makanan kaleng atau siap saji yang dimusnahkan hari ini (Senin, red) ialah Jenis Paket Tambahan Gizi diantaranya adalah Bubur Kacang Merah sebanyak 27 kaleng, Minuman Kedelai sebanyak 27 kaleng, Bubur Kacang Hijau 27 kaleng.
Sementara makanan dengan Jenis Paket Lauk Pauk diantaranya adalah Ikan Saerden Dalam Saos 7 kaleng, Ekstra Pedas Sambal Goreng Pete Udang 7 kaleng, Gulai Ayam 7 kaleng, Tumis Jamur 7 kaleng, Kormet Daging Sapi Sambal Keluarga (Sasa) 7 kaleng, Kecap Manis Kental 7 kaleng dan Saus Sambal 7 kaleng.
"Makanan tersebut sengaja dimusnahkan, selain karena ada yang telah memasuki masa kadaluarsa dan ada yang masih mendekati, BPBD Kota Dumai dalam hal ini sengaja memusnahkan dengan tujuan agar menghindari adanya kesalahan petugas dalam memberi bantuan," katanya.
Semua yang dilakukan tersebut, kata dia melanjutkan, guna menghindari adanya oknum tak bertanggung jawab memperjual belikannya, dan yang jelas tujuan utama dari semua itu ialah melindungi masyarakat Kota Dumai khususnya korban bencana dari bahaya dan dampak mengkonsumsi makanan kadaluarsa.
"Dengan dimusnakan ini maka seluruh korban yang akan mendapatkan bantuan pun bisa terhindar dari masa kadaluarsa. Kita ingin ketika memberikan bantuan makanan siap saji itu benar-benar yang layak konsumsi," jelas Tengku Ismet, Kepala BPBD Kota Dumai, mengakhiri. (had/fn)