Upaya Holistik Rohil Atasi Defisit Dokter Spesialis: Pemda dan UNPRI Bahas Skema Beasiswa Kemenkes Hingga Fleksibilitas Kuliah Jarak Jauh
Penandatanganan kerja sama Pemkab Rohil dengan UNPRI. (foto: diskominfotik Rohil)

Upaya Holistik Rohil Atasi Defisit Dokter Spesialis: Pemda dan UNPRI Bahas Skema Beasiswa Kemenkes Hingga Fleksibilitas Kuliah Jarak Jauh

Senin, 20 Oktober 2025|23:27:25 WIB




Radarriau net | Bagan Siapi-api, Rokan Hilir – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) secara proaktif mengambil langkah konkret dalam menghadapi krisis layanan kesehatan dengan menjalin kemitraan strategis bersama Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan. Fokus utama kerja sama ini adalah mengatasi defisit akut dokter spesialis di RSUD Dr. Pratomo, di mana saat ini baru memiliki 24 dokter spesialis dengan sembilan bidang keahlian, jauh dari kebutuhan ideal untuk mendukung program unggulan Kementerian Kesehatan, seperti pengampu layanan penyakit katastropik (jantung, kanker, dan urologi).

Delegasi UNPRI yang dipimpin oleh Wakil Rektor IV, Dr. dr. Ali Napiah Nasution, disambut hangat oleh Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, beserta jajaran pejabat tinggi pratama. Bupati Bistamam menyampaikan apresiasi tinggi atas komitmen UNPRI dalam memperluas jangkauan pendidikan kedokteran dan pelayanan kesehatan di daerah. “Sinergi ini diharapkan menjadi solusi berkelanjutan dan saling menguntungkan, terutama untuk peningkatan mutu SDM dan layanan kesehatan dasar masyarakat,” ujarnya.

UNPRI Tawarkan Akses Pendidikan Spesialis yang Dipercepat

Dr. dr. Ali Napiah Nasution mengungkapkan bahwa UNPRI, yang telah ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan sebagai penyelenggara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), siap mendukung kebutuhan Rohil. Pihaknya menawarkan peluang bagi dokter umum di Rohil untuk melanjutkan pendidikan melalui skema PPDS, termasuk program Kedokteran Keluarga Layanan Primer (KKLP) yang berpeluang mendapatkan beasiswa penuh dari Kementerian Kesehatan. Program spesialis lain yang dibuka UNPRI mencakup jantung, mata, perinatologi, dan anestesi—sejalan dengan kebutuhan RSUD Pratomo, terutama untuk dokter jantung.

Direktur RSUD Dr. Pratomo, dr. Tri Buana Tungga Dewi, M.Kes, secara spesifik mengutarakan kebutuhan mendesak akan dokter spesialis jantung, seiring dengan penugasan dari Kemenkes untuk menjadikan RSUD Pratomo sebagai pengampu penyakit katastropik. Keterbatasan tenaga spesialis, kata Dewi, menjadi hambatan utama dalam mewujudkan layanan kesehatan berkualitas tinggi.

Pemda Cari Solusi Pembiayaan dan Fleksibilitas Studi ASN.

Menyikapi tawaran PPDS tersebut, Pemerintah Kabupaten Rohil melalui Sekretaris Daerah, Fauzi Efrizal, dan Kepala BKPSDM, Yulisma, langsung membahas implementasi teknis dan administratif.

Sekda Fauzi Efrizal menekankan bahwa peningkatan kualitas SDM kesehatan adalah prioritas, dan sinergi dengan UNPRI menjadi kunci untuk mengatasi keterbatasan APBD. Sementara itu, Kepala BKPSDM Yulisma menyoroti perlunya dukungan bagi ASN yang melanjutkan studi. Yulisma mengusulkan agar UNPRI dapat memfasilitasi pola pembelajaran yang fleksibel, seperti daring atau melalui Zoom yang dilaksanakan pada Sabtu dan Minggu, mengingat padatnya beban kerja ASN pada hari kerja.

Terkait pembiayaan, Yulisma mengajukan usulan terobosan: mekanisme pembayaran biaya pendidikan secara bertahap atau per bulan, misalnya mengangsur sekitar Rp5 juta per bulan untuk biaya semesteran Rp30 juta. Hal ini bertujuan untuk meringankan beban dan meningkatkan minat ASN untuk mengambil studi lanjutan. BKPSDM juga membuka peluang kolaborasi dengan dana CSR perusahaan di Rohil untuk membantu biaya pendidikan.

Disisi regulasi, Yulisma mengingatkan tentang Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2024 (Pasal 59 ayat 1 dan 4), yang mewajibkan calon PNS/PPPK yang telah mendapat nomor induk untuk bertugas pada instansi asal minimal 10 tahun. Ketentuan ini berlaku bagi ASN yang mengikuti pendidikan lanjutan, dan memerlukan izin belajar dari BKPSDM untuk menghindari pelanggaran administratif.

Kemitraan antara Pemkab Rohil dan UNPRI ini tidak hanya berfokus pada PPDS, namun juga mencakup upaya penanggulangan masalah kesehatan masyarakat lainnya, seperti stunting, sebagaimana ditekankan oleh Asisten I Sekda, Rahmatul Zamri. Kesepakatan yang ditandai dengan konsultasi dan diskusi ini diharapkan menjadi model kemitraan perguruan tinggi-pemerintah daerah yang konstruktif dan berkelanjutan di Provinsi Riau.[]







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE