Senin, 11 Agustus 2025|21:33:36 WIB
RadarRiau net | Pelalawan – Pemerintah Kabupaten Pelalawan mengambil langkah penting dalam tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Pada Selasa, 1 Juli 2025, Bupati Pelalawan, H. Zukri, S.M., secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan.
Penyerahan dokumen ini menandai babak baru dalam sinergi antara eksekutif dan legislatif di Pelalawan, dengan fokus utama pada perbaikan tata kelola keuangan yang berorientasi pada hasil dan kesejahteraan masyarakat.
?Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Syafrizal, S.E., Bupati H. Zukri menyampaikan bahwa Ranperda ini bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan wujud nyata dari komitmen Pemkab Pelalawan untuk mempertanggungjawabkan setiap rupiah yang dikelola dari anggaran publik.
"Ranperda ini adalah bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024. Kami berharap DPRD dapat menelaah dan membahasnya secara saksama demi perbaikan dan penyempurnaan ke depan," ungkap Bupati.
Dokumen Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 memuat laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, serta catatan atas laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dengan demikian, Ranperda ini menjadi alat evaluasi kinerja fiskal pemerintah daerah dan dasar untuk merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran di masa mendatang.
Bupati H. Zukri berharap DPRD dapat memberikan masukan, kritik, dan saran yang konstruktif dalam pembahasan Ranperda ini. Ia meyakini, melalui sinergi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif, evaluasi terhadap kinerja anggaran dapat dilakukan secara menyeluruh. Tujuannya adalah memastikan setiap belanja daerah benar-benar menyentuh kepentingan rakyat dan memberikan dampak signifikan terhadap pembangunan.
"Kita sama-sama menyadari, orientasi dari kerja sama strategis antara eksekutif dan legislatif adalah untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pelalawan," tegas Bupati.
Proses pembahasan ini menjadi momen krusial bagi DPRD untuk menjalankan fungsi pengawasan. Setiap program dan kegiatan yang telah dibiayai oleh APBD akan diuji secara politis dan teknokratis untuk memastikan efektivitas, efisiensi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Bupati H. Zukri menegaskan bahwa keberadaan Ranperda Pertanggungjawaban APBD menunjukkan komitmen Pemkab Pelalawan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Hal ini menjadi indikator keberhasilan pemerintah dalam mengelola amanah rakyat secara bertanggung jawab dan berorientasi pada hasil.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh para wakil ketua dan anggota DPRD, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Setelah penyerahan simbolis, dokumen Ranperda akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD melalui rapat-rapat komisi dan panitia khusus. Keputusan yang dihasilkan nantinya akan menjadi bagian penting dalam menjaga kelangsungan sistem pemerintahan yang sehat dan kredibel di Kabupaten Pelalawan.
Kolaborasi ini mencerminkan semangat kemitraan yang kuat antara eksekutif dan legislatif, di mana setiap kebijakan dan penggunaan anggaran publik diawasi dan diperbaiki secara berkelanjutan demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, profesional, dan berpihak pada rakyat Pelalawan.
(Advertorial Pemkab Pelalawan) edit: admin, migo)