Polda Riau Ungkap Kerugian Negara Rp130 Miliar Skandal Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Riau, Artis Hana Hanifah Terlibat
Direktur Reserse Kriminal Khusus (foto sumber SM)Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol M. Iqbal,

Polda Riau Ungkap Kerugian Negara Rp130 Miliar Skandal Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Riau, Artis Hana Hanifah Terlibat

Sabtu, 15 Februari 2025|19:20:58 WIB




RadarRiaunet | Pekanbaru – Polda Riau berhasil mengungkap sebuah kasus besar yang melibatkan perjalanan dinas fiktif di lingkungan DPRD Provinsi Riau, dengan total kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp130 miliar. Skandal ini menyangkut penyalahgunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang seharusnya digunakan untuk perjalanan dinas, namun ternyata perjalanan tersebut tidak pernah dilaksanakan. Sebagai gantinya, perjalanan dinas palsu disusun untuk mengalirkan dana ke kantong pribadi sejumlah pihak, termasuk pejabat daerah dan pihak eksternal. Salah satu pihak yang terlibat adalah selebgram Hana Hanifah, yang dikabarkan menerima transfer uang sebesar Rp900 juta, diduga berasal dari dana korupsi tersebut.

Pengungkapan Kasus dan Tindak Lanjut Polda Riau

Menurut keterangan resmi dari Polda Riau, kasus ini bermula dari penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Riau pada tahun anggaran 2020-2021. Dokumen perjalanan dinas yang diperiksa oleh tim penyidik Polda Riau menunjukkan adanya pemalsuan laporan perjalanan, yang digunakan untuk mencairkan dana negara dalam jumlah besar. Sebagian dari dana yang diselewengkan itu, ternyata juga mengalir kepada sejumlah pihak eksternal, salah satunya adalah Hana Hanifah, yang terlibat dalam kasus ini meskipun masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol M. Iqbal, menjelaskan bahwa pihaknya telah menemukan bukti yang menunjukkan bahwa Hana Hanifah menerima sejumlah uang melalui beberapa transaksi yang dilakukan secara bertahap. Namun, peran pastinya dalam skandal ini masih dalam pendalaman penyidik.

"Kami menemukan bukti transfer sejumlah uang ke rekening Hana Hanifah. Namun, kami masih mendalami lebih lanjut tentang peran dan keterlibatannya dalam kasus ini," jelas Kombes Pol M. Iqbal.

BPKP Mengungkap Kerugian Negara yang Besar

Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau juga turut berperan dalam penghitungan kerugian negara yang ditimbulkan dari skandal ini. Berdasarkan audit yang dilakukan BPKP, jumlah kerugian negara akibat perjalanan dinas fiktif ini mencapai sekitar Rp130 miliar. Perhitungan ini mencakup anggaran yang dialokasikan untuk perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Riau, yang terpisah dari anggaran perjalanan dinas anggota DPRD.

Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Provinsi Riau, Sjahroel Hidayat Siregar, mengungkapkan bahwa pihaknya masih memeriksa sekitar 19 ribu dokumen terkait perjalanan dinas, termasuk tiket pesawat, hotel, dan akomodasi yang digunakan dalam laporan perjalanan dinas palsu.

"Audit yang kami lakukan ini menemukan kerugian negara sekitar Rp130 miliar untuk anggaran Tahun 2020-2021. Kami terus bekerja untuk menyelesaikan audit ini, meskipun ada beberapa kendala karena banyaknya dokumen yang harus diperiksa," ujar Sjahroel.

Hana Hanifah Diduga Menerima Dana Korupsi

Dalam perkembangan terbaru, Polda Riau mengungkap bahwa Hana Hanifah, seorang artis FTV yang populer, diduga menerima uang hasil korupsi yang berhubungan dengan perjalanan dinas fiktif tersebut. Kombes Nasriadi, Direktur Reskrimsus Polda Riau, mengungkapkan bahwa Hana Hanifah telah menerima transfer uang hampir mencapai Rp900 juta, dan kemungkinan jumlahnya bisa lebih dari itu.

“Uang yang diterima Hana Hanifah berasal dari satu orang yang meminjam rekening orang lain untuk mengalirkan dana tersebut. Kami sedang mendalami lebih lanjut terkait peruntukan uang tersebut,” jelas Kombes Nasriadi.

Pihak kepolisian sedang menyelidiki lebih lanjut mengenai peran Hana Hanifah dalam kasus ini. Selain memeriksa Hana, polisi juga telah menyita sejumlah aset yang diduga diperoleh dengan uang hasil korupsi, termasuk rumah, homestay, apartemen, serta barang-barang branded. Hana Hanifah telah dimintai keterangan dan rencananya akan diperiksa lebih lanjut untuk mengungkapkan lebih banyak detail terkait aliran dana yang diterimanya.

Tindak Lanjut dan Harapan Publik

Kasus ini mendapatkan perhatian serius dari masyarakat yang mengecam keras tindakan korupsi yang melibatkan pejabat publik, terutama dalam penyalahgunaan anggaran daerah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat. Polda Riau berjanji akan terus mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dalam skandal ini, baik dari kalangan pejabat daerah maupun pihak eksternal. Masyarakat berharap agar pelaku korupsi yang merugikan negara ini dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan agar dana yang telah diselewengkan dapat dikembalikan.

Saat ini, penyidik Polda Riau masih mendalami kasus ini dengan memeriksa lebih banyak saksi dan dokumen terkait, serta berusaha mengungkap jaringan korupsi yang terlibat dalam perjalanan dinas fiktif yang telah merugikan keuangan negara hingga Rp130 miliar.

[]







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE