Selasa, 09 November 2021|20:18:02 WIB
RADARRIAUNET.COM: Migas. Minyak dan gas. Kehadiran SKK Migas di Bumi Melayu Lancang Kuning bagaikan hujan membasahi tanah.
Hadirnya membawa secercah harapan bagi kehidupan masyarakat. Berkah Allah bagi negeri melayu.
Sesuai dengan visinya memenuhi kebutuhan bahan baku dan bahan bakar minyak dan gas bumi.
SKK Migas berkomitmen mengoptimalisasi penerimaan negara melalui minyak dan gas bumi. Hal itu tentu menjadi tujuan mulia ketika dibarengi dengan aksi nyata memberikan kesejahteraan kepada
masyarakat. Melalui sejumlah program yang telah digelontorkan, tentunya menjadi bagian penting dalam memberikan kemerdekaan finasial bagi masyarakat terutama dari segi pembangunan.
Mengacu pada tujuan utama SKK Migas, sebagai yang diamanahi melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi diharapkan dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Manfaat terbesar SKK Migas memberikan kesejahteraan pada masyarakat daerah terutama penerimaan keuangan dari Dana Bagi Hasil Migas.
Lebih dari 50% penerimaan daerah berasal dari DBH itu menjadi bagian pendorong terwujudnya kemerdekaan finansial bagi masyarakat.
Setelah 60 tahun berkiprah di bumi melayu lancang kuning, maka wajar kalau SKK Migas saat ini telah menjadi bagian penting dalam perkembangan pertumubuhan khususnya ekonomi dan pembangunan infrastruktur.
Sektor migas memberikan Kontribusi sangat signifikan terhadap perekonomian di Riau. Meski ada dampak positif dan negatif yang timbul dari aktivitas pertambangan tersebut.
Namun, dampak positif yang kasat mata adanya sinergi pembangunan antara SKK Migas dengan pemerintah daerah.
Dibawah kepemimpinan Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut Rikky Rahmat Firdaus, komitmen tersebut tentunya lebih gencar dilakukan.
Terbukti dengan sejumlah program telah diwujudkan dalam membantu masyarakat.
Bantuan tersebut sangat terasa ditambah kondisi pandemi yang tak kunjung berakhir.
Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut Rikky Rahmat Firdaus mengungkapkan, Blok Rokan berada di Provinsi Riau, dengan wilayah kerja di lima kabupaten yaitu Rokan Hulu, Rokan Hilir, Bengkalis, Siak dan Kampar, serta dua kota, yaitu Pekanbaru dan Dumai.
Dengan luas wilayah kerja mencapai 6.300 KM2, Blok Rokan memiliki 80 lapangan produksi dengan jumlah sumur mencapai 12.000 lebih.
"Saat ini produksi rata-rata Blok Rokan mencapai 165.000 BOPD dan tantangan terbesarnya adalah menjaga kestabilan produksi dengan angka decline rate yang masih cukup tinggi," tutur Direktur Utama PT Pertamina Hulu Rokan dalam kegiatan Kunjungan kerja dan silaturahmi tersebut.
Sebagai informasi, pengelolaan Blok Rokan oleh Chevron Pacific Indonesia (CPI) akan berakhir pada 8 Agustus 2021, dan pada 9 Agustus 2021 Blok Rokan akan secara resmi dikelola oleh PHR dengan skema Production Sharing Contract (PSC) Gross Split dan pemerintah daerah memiliki hak PI sebesar 10% berdasarkan Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016.
RR/Abdul