Kamis, 14 Mei 2020|11:33:27 WIB
RADARRIAUNET.COM: Salah seorang Tokoh masyarakat Desa Sokoi Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, merasa kecewa dengan sikap pelayanan Sekretaris Dewan (Sekwan) dan 35 orang Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan.
Pasalnya, Gedung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan yang dibangun megah dari uang rakyat beserta perlengkapan isi fasilitasnya termasuk penyediaan kursi tamu di ruangan tunggu Gedung Parlemen itu dan kini keberadaan kursi tamu itu, di pertanyakan rimbanya.
Hal ini, diungkapkan salah seorang Tokoh Masyarakat Desa Sokoi, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, Muhammad Nur (74) kepada sejumlah wartawan saat dirinya sedang berada di Gedung Dewan Kabupaten Pelalawan, Senin (11/5/2020).
Muhnur (Tokoh Masyarakat-red) menyebut Gedung Parlemen Kabupaten Pelalawan ini, merupakan tempat masyarakat menyampaikan berbagai persoalan termasuk penyampaian usulan masyarakat tentang program pembangunan di daerah.
Menurutnya, Fasilitas yang tersedia di Gedung Parlemen pelalawan ini dibiayaia dari uang Rakyat untuk tempat anggota DPRD dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat dan juga pelayanan yang komprehensif,” ungkapnya.
Dalam ungkapan kekecewaannya, Muhnur menilai pemindahan seluruh kursi tamu yang sebelumnya ada di ruangan tunggu Dewan tersebut oleh Sekwan ataupun itu misalnya atas intruksi 35 orang Anggota DPRD Pelalawan, menandakan pelayanan Sekwan dan Anggota DPRD terhadap masyarakat tidak sesuai harapan.
Perlu disadari bahwa 35 orang anggota DPRD Pelalawan yang duduk dari hasil Pileg 17 April 2019 silam itu menjadi tumpuan harapan masyarakat dari masing-masing Dapil dalam menyampaikan berbagai hal persoalan. Tapi, dengan diangkatnya seluruh kursi tamu yang tersedia di Ruangan Tunggu Kantor DPRD ini, membuat masyarakat sedih dan malas ke kantor itu.
“Benar, kursi tamu yang sudah tidak diruangan tunggu Gedung Parlemen ini menandakan bahwa anggota Dewan terhormat Pelalawan ini, dinilai tidak mau menerima tamu dari kalangan masyarakat setelah mereka sudah duduk,” kata Muhnur, kecewa.
Mahnur juga mengharapkan kepada 35 orang anggota DPRD pelalawan agar adanya perubahan dalam melayani masyarakat.
“Bagaimana masyarakat menyampaikan suatu aspirasi di DPRD Kabupaten Pelalawan. Sementara, tamu yang akan menyampaikan suatu aspirasinya tidak sanggup menunggu berjam-jam karena tidak ada kursi tamu yang disediakan,” katanya mengakhiri.
Menyikapi kekecewaan masyarakat tentang pemindahan kursi tamu dari ruangan tunggu Dewan itu setelah pelantikan 35 orang anggota DPRD Pelalawan ini. Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, Adi Sukemi ST, MM, membantah.
“Kursi tamu yang dipindahkan itu, bukan karena tidak suka adanya masyarakat yang akan menyampaikan aspirasinya. Namun, karsi tamu yang diangkat dan dipindahkan itu, hanya sementara waktu saja saat sedang dilakukan renofasi bangunan Gedung ini,” jelasnya.
Maksud pemindahan seluruh kursi tamu itu, bertujuan agar pekerja tidak terganggu dan sekaligus menjaga mobiller itu tidak kotor dari serbuk Semen.
Memang benar, “Sebelumnya, kursi tamu di ruangan tunggu Dewan ini, sudah ada terpasang dan saat dilakukan renovasi dipindahkan,” akunya.
Adi Sukemi ST, MM menegaskan bahwa terkait pemindaian kursi tamu itu, tidak ada faktor tidak suka adanya masyarakat yang bertamu. “Bangku dan kursi tamu yang sebelumnya ada itu, memang dipindahkan saat dilakukan renovasi gedung ini dan belum dipasang lagi,” terangnya mengakhiri. (Arisman