Kompolnas Minta Propam Proaktif Usut Dugaan Penyiksaan Lutfi
Dede Lutfi Alfiandi. Foto: CNNI

Kompolnas Minta Propam Proaktif Usut Dugaan Penyiksaan Lutfi

Jumat, 24 Januari 2020|13:54:07 WIB




RADARRIAUNET.COM: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya proaktif mengusut dugaan penyiksaan terhadap Lutfi Alfiandi yang dilakukan penyidik.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, pemeriksaan Propam penting dilakukan guna membuktikan benar atau tidaknya kesaksian Lutfi mengenai dugaan penyiksaan,menyitat dari CNNI Kamis (23/01/2020).

"Saya mengharapkan Propam sebagai pengawas internal dapat secara proaktif melakukan pemeriksaan, apakah yg dituduhkan Luthfi benar atau tidak," kata Poengky.

Kasus pemuda usia 20 tahun tersebut tengah dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Lutfi didakwa melawan aparat yang tengah menjalankan tugas saat menjaga demonstrasi pada September 2019.

Poengky turut menyarankan keluarga ataupun tim kuasa hukum Lutfi untuk melaporkan dugaan penyiksaan tersebut ke Divisi Propam juga Kompolnas. Dengan begitu perkara ini bisa diproses secara hukum dan dibuktikan kebenarannya.

"Karena untuk dapat membuktikan benar tidaknya ada penyiksaan, membutuhkan bukti-bukti dan saksi-saksi. Misalnya ada bagian-bagian tubuh yang luka akibat penyiksaan dan apakah benar yang melakukan penyidik," jelas Poengky.

Mantan Direktur Eksekutif The Indonesian Human Rights Monitor (Imparsial) tersebut menambahkan bakal segera melakukan klarifikasi pengakuan Lutfi ke Polda Metro Jaya.

Menurut Poengky, ruang penyidikan kepolisian baik di Polda Metro Jaya ataupun hingga level Polres telah dilengkapi kamera pengawas CCTV. Sehingga ia menganggap segala pendokumentasian itu setidaknya bakal menekan penyiksaan atau tindak kekerasan lainnya.

"Sehingga hal tersebut meminimalkan potensi dilakukannya penyiksaan atau kekerasan lainnya," tambah dia.

Sebelumnya pada sidang 20 Januari 2020 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Lutfi--demonstran yang fotonya viral membawa bendera di tengah demo pelajar STM--mengaku terpaksa menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lantaran tekanan dari penyidik. Lutfi mengatakan dirinya disetrum dan dianiaya saat diperiksa polisi.

Di hadapan majelis hakim, Lutfi mengungkapkan disetrum hingga kepalanya pusing. Dia juga mengaku ditendangi dengan mata tertutup dan posisi jongkok.

Dia bercerita penganiayaan itu dialami saat dirinya dimintai keterangan di Mapolres Jakbar. Ketika itu penyidik terus-menerus meminta Lutfi mengaku telah melempar batu ke arah polisi saat demo September 2019. Lutfi akhirnya terpaksa menuruti permintaan polisi.

selama proses pemeriksaan. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengklaim polisi bekerja profesional. Ia pun mempersilakan kepada Lutfi untuk membuat laporan jika memang mengalami penganiayaan.

 

RR/DRS/CNNI







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NASIONAL

MORE

MOST POPULAR ARTICLE