Jumat, 06 Desember 2019|14:36:37 WIB
RADARRIAUNET.COM: Pemkab Inhil berkomitmen menjadikan negeri seribu parit itu sebagai kabupaten layak anak. Demikian disampaikan Bupati Inhil HM Wardan kepada awak media baru-baru ini.
Sebelumnya, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berhasil meraih penghargaan sebagai Kota Layak Anak kategori Pratama yang diumumkan pada acara penghargaan Kabupaten / Kota Layak Anak (KLA) di Dyandra Convention Center, Surabaya.
Penghargaan tersebut diberikan secara langsung kepada Bupati Inhil, HM Wardan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise kala itu didampingi Deputi Menteri PPPA Bidang Tumbuh Kembang Anak KPPPA, Lenny N Rosalin.
Usai penyerahan, Bupati Inhil menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi sehingga Inhil mendapat penilaian oleh panitia nasional sebagai kota layak anak kategori Pratama.
“Menurut panitia tahun ini kriteria yang ditetapkan oleh panitia lebih tinggi nilainya dari tahun sebelumnya,” tukas Bupati singkat.
Bupati juga mengatakan, evaluasi KLA diikuti sebanyak 389 Kabupaten / Kota dan terpilih 177 Kabupaten / Kota yang mendapat penghargaan. Evaluasi KLA melalui empat tahap, yaitu penilaian mandiri, verifikasi administrasi, verifikasi lapangan, dan terakhir verifikasi final.
“Saya sangat bangga dan bersyukur atas prestasi ini,” ujar Bupati.
Menurutnya, raihan prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh pihak yang telah berkomitmen mewujudkan Kabupaten Inhil sebagai Kabupaten Layak Anak.“Untuk mencapai kondisi KLA, masih ada beberapa tingkatan lagi yang mesti dilewati, yaitu Madya, Nindya, Utama lalu kemudian Kabupaten Layak Anak,” urai Bupati.
Komitmen Wardan dalam mewujudkan daerah Inhil sebagai Kabupaten layak anak dibarengi dengan berbagai usaha diantaranya mengajak serta sejumlah pihak untuk bekerjasama mewujudkan impian tersebut.
“Upaya mewujudkan Kabupaten layak anak tidak hanya seremonial, namun harus kita buktikan dengan program konkrit secara nyata,” ungkap Wardan usai menyambut kunjungan kerja Deputi Menteri Bidang Tumbuh Kembang Anak Lenny N Rosalin di Balai Kantor Bupati Inhil.
Berdasarkan lampiran dari Menteri terkait, lanjutnya, Inhil belum masuk kategori Kabupaten layak anak karena belum memenuhi indikator-indikator yang ada. Sebab syarat utama mewujudkan kabupaten layak anak itu harus memenuhi sebanyak 31 indikator.
Dengan dalih itu, orang nomor satu di Negeri Sri Gemilang ini sangat yakin kalau Kabupaten Inhil tidak mustahil mampu mencapai impian tersebut. Yang terpenting katanya, kerja sama dan dukungan semua pihak terjalin sesuai harapan.
“Untuk mewujudkan suatu kabupaten layak anak itu membutuhkan kerja dan kinerja semua pihak. Tidak hanya pemerintah, tetapi ada kerja sama semua pihak hingga masyarakat umum yang bersinergi,” pintanya.
Disampaikannya juga, upaya itu akan dimulai dari bawah yakni mulai dari desa layak anak, kecamatan layak anak hingga kabupaten layak anak.
Terpisah, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Riau menyelengarakan pertemuan “Bimbingan Teknis Gugus Tugas Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Dengan Analisis Pengarusutamaan Hak Anak (PUHA)Angkatan Kedua Tahun 2019 bertempat di Hotel Jatra, Jl. Jend. Sudirman, No. Jl. Tengku Zainal Abidin No.1, Kota Pekanbaru
Pertemuan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Riau Dra. T. Hidayati Effiza, MM yang menyampaikan Kita sadari bersama, mewujudkan KLA membutuhkan kerja keras dan partisipasi semua pihak, sebab untuk menjadi sebuah Kabupaten-Kota Layak Anak kita harus memenuhi komponen penilaian yang terdiri dari 24 Indikator yang dibagi dalam 5 Klaster sesuai Konvensi Hak Anak.
Selain persoalan belum 100% nya cakupan kepemilikan akte kelahiran, permasalahan masih maraknya kasus kekerasan terhadap anak, sering disalahartikan oleh sebahagian pihak bahwa Kabupaten-Kota belum layak menyandang predikat KLA meskipun ditingkat Pratama.
Karenanya permasalahan sekecil apapun bila terpublikasi secara luas dan tidak mampu kita keloladengan baik, dapat berpotensi menimbulkan keresahan dan sikap antipati dikalangan masyarakat terhadap kinerja pemerintah sebagai komando penggerak pembangunan.
Dalam Kesempatan ini hadiri 40 orang Peserta dari Kabupaten-Kota yang telah menerima Anugerah KLA Tahun 2019 yaitu Kota Pekanbaru, Kota Dumai, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Kampar dan Kabupaten Pelalawan.
Adapun Narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yaitu Taufieq Uwaidha, M.Si serta Rohika Kurniadi,SH, M.Si dengan paparan terkait Kebijakan dan Rencana Aksi Nasional terkait Perpres KLA, Tiem Mastina dari Bappeda Provinsi Riau dengan paparan terkait Peran Gugus Tugas KLA, T.Hidayati Effiza, MM dari Kepala Dinas PPPA Provinsi Riau dengan paparan terkait Progres Pelaksanaan KLA di Provinsi Riau serta Matridi Umar dari Narasumber Yayasan Intan Payung paparan Penyusunan Rencana Aksi Daerah KLA.
Kegiatan ini dilakukan dalam upaya Untuk Menguatkan komitmen dan peran Gugus Tugas KLA di Provinsi dan Kabupaten-Kota melalui Pemetaan dan penguatan peran strategis Gugus Tugas KLA dalam mendorong pelaksanaan KLA serta Penyusunan Rencana Aksi Daerah KLA di Provinsi dan Kab/Kota.
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat terbatas membahas perencanaan Inhil sebagai kabupaten layak anak.
Rapat Koordinasi yang bertajuk Gugus Tugas Kita Layak Anak membangun komitmen bersama untuk mewujudkan indragiri hilir kota layak anak. Dinas ini bekerja sama dengan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Inhil.
Wardan melalui Sekretaris Daerah, H. Said Syariffudin menargetkan Inhil dapat menjadi kabupaten atau kota layak anak nasional yang mendapat penghargaan khusus dari Presiden RI Joko Widodo.
"Komitmen itu sebenarnya sudah ada sejak dulu. Harusnya pelaksanaan sudah jalan karena sudah melalui penganggaran kita bisa menuai hasilnya dengan penghargaan dari Pak Presiden," kata Said.
Ia menyadari, pelaksanaan Inhil Layak Anak, tidak maksimal akibat banyak program prioritas yang harus dilaksanakan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Inhil yang sudah diprogram oleh Bupati Inhil HM Wardan.
Namun ia berkomitmen, daerah yang akrab disapa sebagai Negeri Seribu Parit ini akan dapat menyabet penghargaan dari Jokowi.
"Penghargaan itu kan hanya bonus saja. Bagaimanapun masa depan anak kita merupakan prioritas kita sebagai pemerintah. Kita harus memastikan bahwa anak-anak kita dapat tumbuh dan berkembang dengan baik," jelasnya didampingi Kepala Bappeda Inhil Tengku Jauhari.
Pada tahun lalu, penghargaan kota dan kabupaten layak anak secara nasional diraih oleh Pekanbaru, Siak, Bengkalis dan Dumai sebagai perwakilan dari Provinsi Riau. Lalu beberapa waktu lalu pada 2017 ini, kabupaten Indragiri Hulu masuk merangsek masuk dalam daftar berikutnya.
P2TP2A terus berupaya mempercepat terwujudnya kota layak anak di Inhil. Semua pihak terkait diminta memahami masing-masing tugas untuk terwujudnya tujuan tersebut.
Harapan ini diungkapkan Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Inhil Hj Zulaikhah Wardan, menurut semua pihak terkait harus memahami tugasnya masing-masing bagi mendukung terwujudnya Kota Layak Anak ini.
"Bagi mewujudkan Kabupaten Inhil sebagai Kota Layak Anak ini, maka sangat dibutuhkan komitmen dan sinergi stake holder terkait lainnya," ungkapnya, menanggapi kunjungan Deputi Tumbuh Kembang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ke Inhil.
Disebutkan, menjadi tanggung jawab bersama untuk membenahi dan menyempurnakan program kegiatan dalam upaya terwujudnya Kota Layak Anak yang bertujuan menciptakan anak berkualitas, yaitu anak cerdas, anak sehat dan anak yang terlindungi dari diskriminasi, kekerasan dan eksploitasi.
Keberadaan lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) juga sangat berperan penting dalam pembentukan karakter anak sebagai generasi penerus bangsa, sejak usia dini.
"Maka, juga sangat diharapkan kepada Bunda PAUD Kecamatan agar menjalin sinergi dan kerjasama dengan Satker terkait maupun yang tergabung dalam gugus Kota Layak Anak harus memprogramkan kegiatan sebagai upaya untuk mewujudkannya," pesan Bunda PAUD Inhil ini.
Mereka juga harus mampu memberikan pemahaman dan mengajak masyarakat agar dapat membawa anaknya belajar di lembaga pendidikan anak usia dini yang ada di daerahnya.
Deputi Menteri Bidang Tumbuh Kembang Anak Lenny N Rosalin disela kunjungannya ke Inhil menilai kalau Pemkab Inhil sudah menunjukkan komitmennya untuk menjadikan daerah ini sebagai Kabupaten layak anak.
Mengenai target menjadi kabupaten layak anak, katanya tergantung kabupaten itu sendiri sampai kapan mampu menunjukkan takaran yang telah ditetapkan kementrian. “Intinya kami akan mengevaluasi dengan 31 indikator. Jika 31 indikator dipenuhi oleh kabupaten Inhil maka Inhil akan menjadi kabupaten layak anak,” imbuhnya.
Sementara itu, Bunda PAUD Kabupaten Inhil, Hj Zulaikhah Wardan menyampaikan, bahwa sebenarnya tujuan untuk menciptakan kota layak anak bukanlah semata untuk mendapatkan penghargaan, namun lebih mendasar lagi, yakni mewujudkan cita – cita anak – anak Kabupaten Inhil.
“Saya berkeinginan anak – anak Inhil dapat memperoleh hak yang harus dipenuhi oleh Pemerintah dan seluruh warga Inhil,” ujar Zulaikhah Wardan.
Gugus tugas Kota Layak Anak Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat koordinasi (Rakor), untuk mewujudkan terciptanya kota layak anak. Sebab, hal ini merupakan upaya pembangunan Kabupaten/Kota mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat maupun dunia.
"Semua dilakukan secara terencana menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program maupun kegiatan untuk pemenuhan hak-hak anak," kata Ketua Gugus Tugas, H Tangku Juhardi, kemarin dilansir riaupos.co.
Apa yang dilakukan tersebut, lanjut Tengku bertujuan Untuk membangun inisiatif pemerintah kabupaten/kota yang mengarah pada upaya transformasi Konvensi Hak-Hak Anak atau (Convention on the Right of the Child). Makanya untuk memenuhi tersebut, digelar Rakor bersama para OPD terkait guna percepatan menuju kota layak anak.
Dia berharap, melalui Rakor ini dapat mewujudkan kota layak anak. Dengan demikian anak-anak yang berada di Inhil dapat tumbuh dan berkembang, mendapatan identitas, pelayanan kesehatan, pendidikan serta berpartisipasi dari perlindungan, kekerasan maupun diskriminasi.
Sementara itu Sekretaris Dinas P2KBP3A Inhil M Ridwan, berharap melalui perwakilan OPD yang hadir pada kesempatan Rakor tersebut, tentunya dapat membantu gugus tugas untuk mewujudkan Kabupaten Inhil menjadi kota layak anak pada tahun 2020 mendatang sebagaimana yang diharapkan.
RR/DRC/RGC/MCR/ADV