Rumah Pengusaha
Bangunan ruko yang merangkap sekolah milik salah seorang pengusaha di Pekanbaru yang digeledah KPK. foto antara

Rumah Pengusaha

Jumat, 29 November 2019|15:50:54 WIB




RADARRIAUNET.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah bangunan milik seorang pengusaha kondang Pekanbaru, Dedi Handoko yang beralamat di Jalan Tanjung Datuk, Kota Pekanbaru, Riau, Kamis.

Enam polisi dari Sabhara Polresta Pekanbaru bersenjata tampak mengamankan lokasi penggeledahan itu. Sejumlah penyidik KPK terlihat tengah menggeledah sebuah bangunan yang lebih mirip seperti gudang tersebut.

Dilansir dari laman Antaranews.com, Kamis, disebutkan gedung yang digeledah KPK berada satu komplek dengan bangunan sekolah Tri Guna Dharma. Namun, penggeledahan itu dilakukan di bangunan bagian belakang yang terpisah dengan gedung sekolah, meski berada dalam satu komplek yang sama.

Informasi yang dirangkum Antara, penyidik KPK tiba di lokasi itu sejak pukul 10.00 WIB. Hingga pukul 14.14 WIB, penyidik KPK masih berada di dalam gedung paling pojok.

Awak media yang awalnya berada di dalam areal komplek belakang gedung sekolah juga diminta untuk keluar dan menunggu di luar pagar. Saat penggeledahan juga terlihat Haris Kampai, mantan ketua DPD Hanura Riau.Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi terkait penggeledahan itu.

DH sendiri merupakan salah satu pengusaha kondang di Pekanbaru. Usahanya meliputi tempat hiburan serta bidang perkebunan.Rumah pengusaha DH yang digeledah KPK itu berlokasi di Jalan Tanjung Datuk Pekanbaru.
Penggeledahan berlangsung dalam pengawalan ketat petugas. Di lapangan tampak sejumlah petugas menggunakan rompi anti peluru dilengkapi dengan senjata laras panjang berada didalam pagar rumah tersebut.

Selain petugas, tampak seorang wanita keluar dari dalam meminta agar para awak media tidak melakukan pengambilan gambar di sekitar lokasi penggeledahan."Saya minta tolong jangan diambil gambar dari arah depan gedung," ujar wanita yang mengaku sebagai kepala sekolah itu.

Sementara dari keterangan warga, sekolah itu merupakan milik Yayasan Tri Guna Dharma, Pekanbaru. Sementara itu, Dedi Handoko, pengusaha ternama di Pekanbaru yang dihubungi awak media mengakui kantornya di Jalan Tanjung Datuk, Pekanbaru digeledah penyidik KPK.

''Iya benar, itu kantor saya. Kemungkinan karena KPK melihat ada foto saya bersama Bupati Bengkalis,'' ujar DH saat dikonfirmasi dilansir dar goriau.com.

Namun saat ditanya apakah ada kaitan dengan proyek proyek di Pangkalan Nyirih atau proyek multiyears pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning yang sedang ditangani KPK, DH membantah hal tersebut.

''Hanya karena ada foto saya sama Bupati Bengkalis. Tidak ada kaitannya sama sekali (proyek pangkalan nyirih)," singkat Dedi.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan mantan Kepala PU Kabupaten Bengkalis, M Nasir dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construktion (MRC), Hobby Siregar, sebagai tersangka dalam kasus korupsi di Bengkalis. Keduanya sudah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tipikor Pekanbaru dengan penjara 7 tahun dan 7,5 tahun.

Dalam kasus Amril ini, KPK menetapkan Bupati Bengkalis ini sebagai tersangka dalam perkara dugaan penerimaan suap atau gratifikasi terkait proyek multiyears pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning, Kabupaten Bengkalis.

Amril kata KPK, diduga menerima uang dengan nilai total sekitar Rp 5,6 miliar terkait kepengurusan proyek tersebut. Pemberian uang itu diduga berasal dari pihak PT CGA selaku pihak yang akan menggarap proyek tersebut. Duit itu diterima Amril agar bisa memuluskan proyek tahun jamak pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning Tahun 2017-2019.

Dalam kasus dugaan suap itu, Amril disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau hurut b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.  

Sebelumnya juga KPK telah melakukan cekal terhadap Amril Mukminin agar tidak berpergian ke luar negeri. Sebelumnya, selain bangunan milik pengusaha DH, serangkaian penggeledahan pun telah dilaksanakan oleh penyidik KPK beberapa waktu lalu.

 

RR/ant/grc/zet







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE