Persiapkan Pilkades Serentak, Kabag Pemdes Konsultasi ke KPU Rohil
Untuk persiapan pilkades serentak, Kepala Bagian Pemerintah Desa (Pemdes) Setdakab berkonsultasi ke KPU Rohil. Hasil konsultasi itu berupa data awal untuk menyusun anggaran kedepan. (foto : riauterkini)

Persiapkan Pilkades Serentak, Kabag Pemdes Konsultasi ke KPU Rohil

Selasa, 08 September 2015|10:33:42 WIB




BAGANSIAPIAPI (RRN) - Untuk persiapan pemiilihan kepala desa (pilkades) serentak, Kepala Bagian Pemerintah Desa (Pemdes) Sekretariat Daerah (Setda) konsultasi ke KPU Rohil. Hasil konsultasi itu berupa data awal untuk menyusun anggaran kedepan. Konsultasi diakukan Senin (7/9/15), diterima Ketua KPU, Agus Salim dan Komisioner, Taufiq, karena KPU dianggap sudah matang dalam pilkada.


Kabag Pemdes, Jasrianto, ketika ditanya usai konsultasi menyebutkan, berdasarkan amanah Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 itu ada pilkades serentak.

 

“Sementara perda kita sedang kita matangkan di DPR (DPRD, red), kita langkah-langkah untuk bergerak itu. Karena KPU kita anggap sudah matang didalam masalah pilkada, kita orang baru masalah pilkades serentak, makanya mencobak, berkoordinasi, berkonsultasi, bertanya kemari, bagaimana mekanisme pengadaan segala macam, cara pelaksanaanya, berapa sekarang jumlah pemilih, yang sekarang ini, berapa jumlah TPSnya, paling tidak, dengan adanya data-data itu, kita sudah punya bayangan untuk anggaran kedepan,” ujar Jasrianto.
Data TPS katanya tidak sama, karena KPU sekarang berdasarkan data pusat, kepenghuluan dan kecamatan induk, sedangkan untuk pilkades nanti datanya terpecah, dikecamatan dan kepenghuluan baru, karena sasaran pemilihan, kepenghuluan itu sendiri. “Tapi paling tidak, salah satu contoh, Pujud, ya, KPU itu sekarang datanya wilayah pemilihan Pujud, tak ada Tanjung Medan. Kalau kita nanti ada data dari Tanjung Medan. Ada data dari Pujud. Namun demikian, setelah kita bandingkan nanti, paling tidak, angkanya itu, benar, sama jumlahnya,” tambahnya.


Untuk pilkades, banyak kemungkinan kondisi data, bisa sama, bertambah, bisa jadi berkurang, menyangkut kapan dilaksanakan pilkades serentak itu. “Tidak menutup kemungkinan ya, berkemungkinan sama, kalau 2016, ada yang pindah, ada yang meninggal, ada yang bertambah, yang dulunya belum masuk usia, masuk usia, bisa jadi, paling tidak kita punya angka-angka bayangan,” ujarnya.


Yang penting dari itu menurut Jasrianto, pihaknya sudah bekerja mencoba menelusuri apa-apa yang menjadi item pekerjaan yang juga akan disiapkan Pemkab Rohil. Kalau seandainya terbentur, pihaknya akan mengkonsultasikan lagi kekementrian.

 

“Contoh, kalau ada nanti penghulu yang tertarik masa jabatannya, karena pemilihan serentak,” sebutnya.


Sementara itu, Ketua KPU Rohil, Agus Salim, menyatakan pada dasarnya pihak KPU siap membantu Bagian Pemdes, karena itu juga merupakan program pemerintah.

 

“KPU berdasarkan Permendagri, yang sudah mempunyai nomor registrasi (kepenghuluan dan kecamatan, red). Kita sesuaikan saja, kalau data kita memang sesuai dengan itu, kita lihat regulasi daripada pilkades. Kalau pilkada memerlukan data dari Perbub, peraturan bupati, misalkan desa-desa yang sudah ada, kita sesuaikan nanti, pemilihnya, darimana induknya, kita sesuaikan. Untuk data pemilih, contohnya seperti itu,” ujar Agus Salim. (teu/rtc)







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE