RADARRIAUNET.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Kateman, Kabupaten Inhil, Provinsi Riau membekuk dua orang komplotan rampok yang beraksi menggunakan badik dan sukses membawa kabur sepeda motor korbannya. Keduanya ditangkap saat nongkrong di Pasar Sungai Guntung.
Rm alias Amat (21) dan rekannya Mr alias Een (22) tak berkutik saat ditangkap aparat berwajib, Senin (19/9/2016) sore kemarin. Saat itu keduanya sedang duduk-duduk di Pasar Sungai Guntung. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti hasil kejahatannya.
"Yang diambil itu handphone dan satu sepeda motor milik korban yang sebelumnya dirampas pelaku. Motor itu diketahui sudah dijual mereka kepada orang lain senilai Rp1 juta," ucap Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung kepada awak media, Selasa (20/9/2016) siang.
Lima hari sebelum ditangkap, keduanya diduga terlibat aksi perampasan sepeda motor di Parit 12 Desa Air Tawar Kecamatan Kateman. Modusnya, dengan berpura-pura minta diantar kepada korban bernama Paryandi, yang kebetulan melintas di sana.
"Ketika itu korban hendak mengantar orangtuanya bekerja. Di perjalanan dicegat kedua pelaku dan minta antar. Tapi setelah itu mereka menodongkan sebilah badik ke perut (Paryandi, red) dan meminta motor tersebut agar diserahkan," ulas Dolifar Manurung.
Lantaran ketakutan dilukai, korban pun tak berani melawan, ditambah lokasi cukup sepi karena sudah malam. Walhasil, dengan leluasa keduanya melarikan motor Revo Absolut dan ponsel Paryandi. Korban pun melaporkan kasus itu ke Mapolsek Kateman.
Polisi, sambungnya, masih melacak ke mana sepeda motor ini dijual oleh kedua pelaku. Sementara untuk senjata tajam Badik, berhasil disita petugas sebagai barang bukti. Sedangkan kedua pelaku, sudah diproses di Mapolsek untuk melacak sudah berapa kali mereka melakukan kejahatan serupa.
grc/radarriaunet.com