Selasa, 08 September 2015|10:20:26 WIB
PASIRPANGARAIAIN (RRN) - Puluhan perwakilan warga Desa Tambusai Barat, Kecamatan Tambusai mengadukan asap pabrik kelapa sawit (PKS) PT Kencana Utama Sejati (KUS) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), di Jalan Panglima Sulung Pasirpangaraian, Senin (7/9/15). Puluhan perwakilan warga Tambusai Barat ini menyampaikan aspirasi ke anggota DPRD, terkait dugaan polusi udara dari PKS PT. KUS berlokasi di Dusun Gunung Intan, Desa Tambusai Barat. Warga juga menyampaikan mengenai dugaan pencemaran lingkungan atau sungai sekitar di lokasi perusahaan.
Perwakilan warga disambut anggota DPRD Rohul dari Fraksi PAN dan Fraksi PDI Perjuangan, Syahril Topan ST dan Tamrin Nasution, didampingi Sekretaris DPRD Sariaman. Menanggapi kedatangan warga Tambusai Barat, anggota Komisi I DPRD Rohul Syahril Topan menerangkan aspirasi warga akan diteruskan ke komisi. Dan komisi yang akan membahas dan menindaklanjuti aspirasi warga sesuai jalurnya. "Kita akan tindaklanjuti aspirasi warga Tambusai Barat ini," kata Politisi PAN tersebut.
Sementara, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Rohul Hen Irfan melalui Kabid Pengelolaan Limbah Selamet mengakui pihaknya belum menerima laporan ada dugaan pencemaran lingkungan seperti dilaporkan ke DPRD Rohul. "Belum ada laporan masuk (dari warga). Kalau memang ada laporan pasti akan kita tindaklanjuti," jelas Selamet. (teu/rtc)