3 Ranperda Inisiatif DPRD Tetap Diajukan di Prolegda 2019
H Bakhtiar SH 

3 Ranperda Inisiatif DPRD Tetap Diajukan di Prolegda 2019

Ahad, 14 April 2019|00:23:49 WIB




RADARRIAUNET.COM: Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan inisiatif DPRD Rohil, yakni Ranperda Hymne dan Mars Rohil, Ranperda Madrasah Diniyah Takmaliyah (MDTA), dan Ranperda Zakat, telah mendapat persetujuan dari Bupati Rohil, untuk menjadi Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2019.

Akan tetapi ke 3 Ranperda itu tidak termasuk ranperda yang disampaikan Wabup Drs Jamiludin pada penyampaian rencana Prolegda 2019, pada Rapat Paripurna DPRD Rohil, 2 April 2019 di Gedung DPRD Rohil di Batu Enam.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPRD Rohil H Bakhtiar SH, mengatakan ke 3 Ranperda inisiatif DPRD Rohil itu disetujui Bupati Rohil sebagai Prolegda 2019, pada 23 November 2018, bersamaan dan satu surat persetujuan dengan 12 ranperda yang disampaikan Wabup H Jamiludin.

Seharusnya, kata Bakhtiar, dengan  disetujui Bupati Rohil H Suyatno, maka 3 ranperda inisiatif DPRD Rohil tersebut disampaikan juga bersamaan dengan 12 ranperda yang disampaikan Wabup H Jamiludin, pada Rapat Paripurna DPRD Rohil, 2 April 2019.

"Berdasarkan surat Bupati Rohil tertanggal 23 November 2019 itu, maka ke 3 ranperda usulan inisiatif itu harusnya disampaikan juga sehingga menjadi bagian dari Prolegda 2019," kata Bakhtiar, Sabtu, 13 April 2019 kepada wartawan cyber media radarriaunet.com.

Jika tidak disampaikan pada rapat paripurna DPRD Rohil, jelas Bakhtiar, ke 3 ranperda tersebut bisa tidak masuk kedalam program legislasi daerah 2019, disebabkan belum atau tidak disampaikan secara resmi pada rapat paripurna DPRD Rohil. "Sebab itu, nanti akan kita usulkan kembali untuk disampaikan secara resmi pada rapat paripurna, dengan melalui mekanisme di badan legislasi dan pansus," terang Bakhtiar.

Wabup Rohil H Jamiludin tidak membacakan ke 3 ranperda inisiatif DPRD Rohil tersebut disebabkan di dalam nota penyampaian yang dibacanya, hanya tertulis 12 ranperda. "Sehingga yang disampaikan Wabup hanya 12 ranperda. Seharusnya 15 ranperda, sebagai mana surat persetujuan Bupati Rohil, tertanggal 23 November 2019 itu," kata Bakhtiar, caleg DPRD Riau dari Partai Hanura.

Amran/RRN

 

 







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE