Jumat, 13 September 2019|16:25:37 WIB
Jakarta: PT Optima Prima Metal Sinergi Tbk (OPMS) telah memperolehpernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 12 September 2019 untuk melantai di bursa.
Perseroan punlangsung menggelar penawaran umum saham perdana pada 13 dan 16 September 2019 di Jakarta, kemudian akanlisting perdana di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 23 September 2019.
"Tahapan demi tahapan menuju initial public offering (IPO) Optima Prima terus berlangsung. Kami berterima kasih atas dukungan regulator, dan kepada PT Sinarmas Sekuritas selaku underwriter yang turut melancarkan proses ini. Semoga tahapan sampai melantai di bursa terus berjalan lancar sesuai dengan yang diharapkan bersama, dan mengantarkan Optima Prima menjadi bagian dari pelaku pasar modal di Tanah Air," kata Direktur Utama OPMS Meilyna Widjaja seperti sitat medcom.id, Jumat (13/9/2019).
Setelah melalui tahapan bookbuilding pada 26-28 Agustus 2019, perusahaan besi scrap kapal bekas ini menetapkan harga saham IPO di level Rp135 per saham. Dengan melepas sebanyak 400 juta lembar saham baru atau sebesar 40 persen saham dari modal yang ditempatkan atau disetor penuh, maka Optima Prima akan memperoleh dana IPO Rp54 miliar.
Meilyna mengungkapkan dana hasil IPO ini akan digunakan untuk memperkuat modal kerja yaitu untuk pembelian kapal bekas yang akan dijadikan besi scrap. Melantainya perseroan di bursa menjadi upaya OPMS dalam memperkuat bisnis di bidang besi scrap yang mayoritas dari kapal bekas.
"Kami berharap kehadiran OPMS dapat menjadi warna baru bagi pasar modal di Tanah Air. Karena itu, kami optimistis, IPO ini merupakan langkah yang paling tepat untuk memperbesar usaha kami sekaligus memperkenalkan secara luas akan industri besi scrap kepada industri besi baja di dalam negeri," kata Meilyna.
Direktur Keuangan OPMS Alan Priyambodo Krisnamurti menambahkan hingga April 2019 penjualan OPMS tercatat naik 44,2 persen menjadi Rp35,2 miliar dari Rp24,4 miliar pada April 2018. Laba bersih OPMS meningkat drastis menjadi Rp2,13 miliar pada April 2019 dan total aset tercatat Rp81,61 miliar.
Sepanjang 2019, OPMS menargetkan menjual 24 ribu ton besi scrap hasil pemotongan dari kapal-kapal bekas. OPMS menargetkan memotong sebanyak 8-10 kapal bekas dalam setahun. Kapal bekas yang menjadi target merupakan kapal yang melebihi usia operasional dan tidak bisa diasuransikan lagi yakni kapal berusia di atas 25 tahun.
Industri besi baja di Indonesia terus bertumbuh setiap tahunnya. Berdasarkan Worldsteel Association, di 2017 tingkat produksi nasional crude steel adalah sebesar 5,195 juta ton dan finished steel 7,866 juta. Tetapi, tingkat konsumsi nasional sebesar 13,5 juta ton, terdapat gap yang cukup besar yang harus dipenuhi oleh pemerintah melalui impor. Artinya, produksi nasional belum mampu memenuhi tingkat konsumsi yang tinggi. Hal ini ditambah dengan pertumbuhan ekonomi besi baja yang tidak sebanding dengan pertumbuhan produksi nasional.
"Kehadiran OPMS sebagai perusahaan besi scrap dari kapal bekas ini akan sangat bermanfaat bagi perusahaan pengolahan besi baja, karena jauh lebih efisien dan kualitas bahan baku yang lebih terjamin. Selain itu juga OPMS juga membantu Pemerintah untuk mengurangi impor bahan baku pembuatan baja dari luar negeri. Kami optimistis, saham IPO OPMS ini sangat menarik untuk investor melihat fundamental bisnis kami yang bagus," pungkas Alan.
RRN/MCI