Manajemen Guru Bidang Studi Abad 21
Guru Bahasa Inggris SMAN 04 Mandau

Manajemen Guru Bidang Studi Abad 21

Selasa, 23 Juli 2019|18:37:57 WIB




RADARRIAUNET.COM: Meminjam pendapat dari seorang Abin Syamsudin (2003) yang mengatakan dalam pengertian pendidikan secara luas,maka seorang guru yang ideal seyogyanya dapat  berperan menjadi konservator yang akan bertindak sebagai pemelihara nilai sebagai pusat sumber-sumber terjaganya norma kedewasaan peserta didik di sekolah.

Guru juga akan menjadi inovator (pembawa perubahan) dalam tugas pengembangan satu proses sistem nilai pada sebuah ilmu pengetahuan yang akan ditransferkan atau diberikan kepada peserta didik di ruangan kelas.

Pendidik akan menjadi penerus utama sistem nilai kepada anak didiknya bahkan menjadi penterjemah baik nilai yang teraplikasi melalui sikap dan tindak serta prilakunya guru hingga terjadinya interaksi dengan peserta didik di sekolah.

Selain itu,guru juga merupakan penyelenggara untuk bisa terciptanya sebuah roses edukatif yang baik dan disampaikan kepada anak didik dan proses belajar yang terlasanakan baik.

Selain itru berikut pemberian tugasnya bisa dipertangungjawabkan secara formal,baik kepada atasannya sebagai pihak yang mengangkat dan memberikan tugas pendidikan.

Dengan tanggungjawab moral terhadap peserta didik yang menerima proses pembelajaran dan tanggungjawab hati dan moral kepada Allah SWT yang memberikan ruang dan kesempatan kepada pendidik untuk terus berkiprah nyata memajukan keilmuan di dunia pendidikan.

Ada tiga golongan bentuk tugas guru seperti bidang kemanusian di mana pendidik akan terpusatkan sebagai orang tua peserta didik ke dua yang berada di sekolah.

Tentunya harus ada upaya membangun image dan simpatik serta dukungan siswa hingga menjadi guru yang didolakan dan seluruh yang disugestikan pendidik akan menjadi semangat dan motivasi bagi anak didik di sekolah untuk rajin dan tekun belajar.

Amat sangat rugi pendidik jika di awal pertemuan dengan seluruh peserta didiknya di dalam satu kelas saat dirinya berlaku dengan sikap tidak baik dengan mengabaikan pikiran dan hati siswanya dan kegagalan itu menjadi pemicu tertanamnya rasa tidak suka peserta didik.

Pada sesi kedua peran guru bidang kemasyarakatan itu dapat bermakna luas terutama terlihat di dalam turut serta mengembangkan sesuai apa yang telah ditabalkan di dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 serta Garis Besar Haluan Negara (GBHN) penting bagi guru untuk mempunyai keahlian istimewa dan khusus dalam tugas profesi pendidik.

Dibagian ketiga tugas guru itu berada di bidang profesi akan terus bertamorfosa menjadi tugas mendidik untuk bisa meneruskan bahkan mengembangkan arti nilai-nilai kehidupan.

Berikutnya tugas guru bidang studi dengan manajemen di abad 21 seperti guru adalah tenaga pengajar yang berkewajiban untuk berperan sesuai peran dan tugasnya dengan proses kegiatan belajar-mengajar di kelas dengan pengorganisasian kelas melalui manajemen kelas sesuai kebutuhan.

Selain mengajar,pendidik juga akan menjalankan tugas dan peran lainnya untuk melatih peserta didik dalam bentuk belajar dan cara-cara berpikir dengan dukungan kerja yang dilakukan peserta didik di kelas bahkan memberikan pembentukan dan pemahaman siswa yang keliru dengan cara berpikir sistematis dan logis.

Sementara Mohammad Surya (1997) berpendapat tentang peran guru di sekolah,keluarga dan masyarakat akan memberikan kontribusi bagi kemajuan pendidik sebagaimana peran guru di sekolah sebagai perancang pembelajaran dan pengelolaan pembelajaran serta penilaian pembelajaran peserta didik.

Untuk keluarga seorang pendidik akan menjadi pendidik bagi keluarga melalui berbagai peran yang dapat dilakukannya termasuk peran pendidik di tengah masyarakat sebagai Pembina,penemu dan agen masyarakat dalam berbagai peran yang dapat dilaksanakan.

RRN/ Yusniati SPd.MPd







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE