Selasa, 18 Juni 2019|15:59:51 WIB
Bengkalis : Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau mengusulkan kepada pemerintah pusat tentang Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk perencanaan pada 2020 dengan jumlah sekitar Rp620 miliar.
“Kita sudah mengusulkan ke pemerintah pusat anggaran DAK 2020 sebesar Rp620.745.355.962, terdiri dari DAK Fisik Reguler sebesar Rp440.135.065.358, dan DAK Fisik Afirmasi sebesar Rp65.599.763.098, dan DAK Fisik Penugasan sebesar Rp115.010.526.507,” ujar Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi (PPE) BappendaKabupaten Bengkalis M. Firdaus di Bengkalis, seperti sitat antara, Selasa (18/6/2019).
Dari total anggaran yang diusulkan, kata dia, sektor pendidikan masih yang terbesar diikuti sektor kesehatan dan infrastruktur jalan.
Ia mengatakan semua usulan sudah ter-"input" dalam aplikasi DAK Krisna, dan saat ini sedang tahapan verifikasi oleh Bappeda Provinsi Riau.
“Kita berharap tahun 2020 alokasi DAKfisik untuk Kabupaten Bengkalis bisa meningkat dibandingkan tahun 2019 hanya Rp143 miliar," kata dia.
Dana Alokasi Khusus (DAK) bersumber dari APBN, dialokasikan kepada daerah tertentu, dengan tujuan membantu pendanaan kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.
"Adapun fungsi DAK adalah untuk membantu daerah dalam mewujudkan tugas kepemerintahan di bidang tertentu, khususnya dalam upaya pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pelayanan dasar masyarakat yang selaras dengan prioritas nasional," kata dia.
Firdaus menjelaskan pada 2019, pemerintah telah mengalokasikan DAKRp69,327 triliun untuk 542 provinsi dan kabupaten serta kota dalam postur APBN 2019.
“Kita berharap alokasi tahun 2020 lebih meningkat lagi sehingga peluang kita mendapatkan anggaran DAK akan lebih besar,” kata dia.
RRN/Ant