Tuntut Hak, Pekerja BOB PT Bumi Siak Pusako – Pertamina Hulu Lakukan Mogok Kerja
Terancam Putus Kontrak Kerja, Ratusan Karyawan Kontraktor BOB PT BSP-Pertamina Datangi Kantor Bupati Siak. isc

Tuntut Hak, Pekerja BOB PT Bumi Siak Pusako – Pertamina Hulu Lakukan Mogok Kerja

Selasa, 16 Agustus 2016|12:44:36 WIB




RADARRIAUNET.COM - Sekitar 300 pekerja sub kontraktor di Badan Operasi Bersama (BOB) PT Bumi Siak Pusako - Pertamina Hulu, yang tergabung dalam Serikat Buruh Cahaya Indonesia (SBSI), Senin(15/8/16) pagi melakukan aksi mogok kerja di depan pintu masuk Areal Pedada Camp terkait penuntutan hak pekerja.
 
Aksi mogok kerja tersebut akan dilakukan oleh pekerja mulai hari Senin hingga lima hari ke depan, adapun sebab mogok kerja tersebut dikarenakan pihak BOB PT Bumi Siak Pusako - Pertamina Hulu tidak melakukan permintaan berunding DPP SBCI Provinsi Riau. Pihak perusahaan juga sewenang-wenang dalam menentukan kebijakan yang berkaitan dengan pekerja atau buruh tanpa mempertimbangkan kepentingan pekerja.
 
Sebab selanjutnya, pihak perusahaan tidak ada itikad baik menyelesaikan permasalahan dan menyatakan tidak ada hubungan hukum dengan para pekerja perusahaan jasa penunjangnya yang bertentangan dengan pasal 65 undang-undang ketenagakerjaan dan Permenakertrans RI nomor 19 tahun 2012 tentang syarat-syarat penyerahan sebahagian pekerjaan kepada perusahaan lain.
 
Ketua SBCI Riau, Ardemi mengatakan dalam orasinya jika pihak perusahaan tidak merespon tuntutan buruh. Maka ia akan mengancam untuk memperpanjang mogok kerja dan akan melakukan demo besar-besaran didepan kantor Bupati pada 22 Agustus mendatang. 
 
“Sejak tanggal 1 Agustus lalu kita sudah masuk kan surat terkait mogok kerja hari ini. Namun tidak ada respon, jadi kita mulai hari ini hingga 19 Agustus mendatang akan melakukan mogok kerja. Jika kalau tidak juga di respon kita akan lakukan demo di kantor Bupati,” ujar Ardemi.
 
Dalam aksi mogok tersebut, buruh menuntut 4 poin dalam aksi yang dilakukan buruh dalam kesekian kalinya terkait permasalah tenaga kerja yang tidak kunjung selesai ini. Pertama, Menolak adanya pengurangan pekerja perusahan jasa penunjang dilingkungan BOB PT Bumi Siak Pusako - Pertamina Hulu.
 
Kedua, agar BOB PT Bumi Siak Pusako - Pertamina Hulu memberikan pesangon setiap pergantian perusahaan kontraktor jasa penunjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 
Ketiga, agar BOB PT Bumi Siak Pusako - Pertamina Hulu merapelkan pembayaran pesangon semua pekerja karyawan perusahaan jasa penunjang sejak tahun 2009 hingga sekarang.
 
Keempat, agar BOB PT Bumi Siak Pusako - Pertamina Hulu menyesuaikan pembayaran upah pekerja perusahaan jasa penunjangnya sesuai dengan SK Gubernur Nomor 572/VI/2016 tentang upah minimum sub sektor pertambangan minyak bumi dan aktivitas pertambangan minyak bumi dan gas alam Provinsi Riau tahun 2016.
 
Dalam mogok tersebut, tampak juga hadir Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) Siak, Camat Sabak Auh Suparni dan Kapolsek Sabak Auh Iptu Adiran G Siregar untuk menjumpai pekerja. Selain di areal Pedada Camp, massa yang tergabung didalam SBCI tersebut juga melakukan aksi mogok kerja di Dayun, yang menurut informasi sebanyak 300 orang melakukan aksi.
 
 
teu/isc/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE