Inggris Bakal Keluarkan Aturan Konten Media Sosial
Ilustrasi. cnni pic

Inggris Bakal Keluarkan Aturan Konten Media Sosial

Selasa, 09 April 2019|12:56:16 WIB




Jakarta: Pemerintah Inggris akan mengeluarkan aturan baru soal konten-konten negatif yang beredar di sejumlah platform media sosial seperti Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram. Regulator pun akan menjatuhkan denda dan hukuman pidana bagi perusahaan yang melanggar aturan tersebut.

Peraturan baru itu fokus pada penghapusan konten yang memicu kekerasan, mendorong tindakan bunuh diri dan tindakan bully di dunia maya, terorisme dan pelecehan terhadap anak.

DIsitat CNN Indonesia, Selasa (9/4/2019), dalam peraturan baru ini perusahaan diminta untuk mengambil tindakan yang proporsional guna menangani konten yang tidak pantas pada platform mereka. Lalu, terdapat 'Kode Praktik' yang akan mencakup langkah-langkah untuk meminimalisir penyebaran disinformasi yang menyesatkan serta berbahaya.


"Sudah terlalu lama perusahaan-perusahaan ini tidak berbuat cukup banyak untuk melindungi pengguna terutama anak-anak dan remaja dari konten berbahaya," kata Perdana Menteri Inggris Theresa May.

"Itu tidak cukup baik, dan sudah waktunya untuk melakukan tindakan yang berbeda," tambahnya.

Pemerintah Inggris akan mengeluarkan aturan baru yang diberi nama 'The Online Harms' oleh Departemen Budaya, Media dan Olahraga pada Senin (9/4) pagi waktu Inggris seperti yang dikutip Mashable.


Regulator baru tengah berupaya untuk menegakkan aturan-aturan ini dengan ancaman denda yang substansial, memblokir akses ke situs, dan potensi untuk membebankan tanggung jawab kepada eksekutif perusahaan-perusahaan sosial media ini.

Langkah tegas pemerintah Inggris telah didukung oleh sejumlah badan amal perlindungan anak seperti National Society for the Prevention of Cruelty to Children (NSPCC).

Regulasi sejumlah perusahaan berbasis sosial media ini telah menjadi perhatian pemerintah di seluruh dunia, dimulai dari skandal Cambridge Analytic yang menimpa facebook tahun lalu hingga kasus penembakan di dua masjid di Selandia Baru yang disiarkan secara live.


RRN/CNNI







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita TEKNOLOGI

MORE

MOST POPULAR ARTICLE