Rabu, 27 Maret 2019|12:27:40 WIB
Jakarta: Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membuka peluang untuk melepas saham PT Saka Energi Indonesia ke pasar modal lewat skema penawaran umum perdana saham (IPO). Namun, aksi korporasi itu masih dikaji dan akan diputuskan dalam kurun enam bulan ke depan.
Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno menyatakan selain melepas saham di lantai bursa, pihak Kementerian BUMN memiliki opsi lain bagi anak usaha PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) tersebut.
"Kemungkinan-kemungkinannya apakah dikonsolidasi ke Pertamina atau mau dijual ke Pertamina atau di-IPO-kan nanti usulan-usulannya," ujarnya di Hotel JW Marriot, seperti sitat CNN Indonesia, Rabu (27/3/2019).
Saat ini, pemerintah tengah menentukan nasib Saka Energi yang merupakan anak usaha PGN di bidang hulu migas. Fajar bilang kajian dimulai sejak bulan ini dan membutuhkan waktu selama kurang lebih enam bulan.
Lihat juga: Diskon Tarif Tol Trans Jawa Bakal Diperpanjang sampai Lebaran
"Masih jauh kajiannya tetapi semua akan dikoordinasikan dengan Pertamina," tuturnya.
Ia melanjutkan kajian tersebut merupakan tindak lanjut dari pembentukan holding BUMN sektor minyak dan gas (BUMN migas). Fajar bilang dalam hal ini Kementerian BUMN juga akan berkoordinasi dengan PT Pertamina (Persero) sebagai induk holding.
Dalam tahap awal pembentukan holding BUMN migas, pemerintah telah menyerahkan saham PGN sebanyak 13,8 juta lembar saham seri B kepada Pertamina. Selanjutnya, PGN mengambil alih saham PT Pertamina Gas (Pertagas) yang merupakan anak usaha Pertamina senilai Rp20,18 triliun.
Tujuan penggabungan PGN dan Pertagas adalah untuk efisiensi bisnis gas. Setelah proses integrasi selesai, Pertamina sebagai holding BUMN Migas akan mengarahkan PGN selaku subholding gas untuk mengelola bisnis gas secara terintegrasi di Indonesia.
RRN/CNNI