Polda Riau Musnahkan 11 Kilogram Sabu
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau musnahkan 11 kilogram sabu asal Malaysia. Selain sabu dimusnahkan juga 5000 butir pil ekstasi. rtc pic

Polda Riau Musnahkan 11 Kilogram Sabu

Kamis, 14 Maret 2019|17:01:47 WIB




Pekanbaru: disaksikan 11 orang tersangka, 11 kilogram sabu dan 5000 butir pil ekstasi dimusnahkan Polda Riau. Ini merupakan barang bukti dari lima kasus narkoba yang berhasil diungkap di wilayah Riau.

Kepala Bagian Wasidik Ditresnarkoba AKBP Defryanto kepada media menjelaskan narkoba ini diduga kuat dari Malaysia. Dimana terbukti dari kemasan yang digunakan masih sama yakni menggunakan kemasan teh china berwarna hijau.

"11 pelaku ini dari lima perkara yang berhasil kita ungkap di Riau. Ini juga merupakan jaringan yang berbeda-beda namun kita perkirakan wilayah pasoknya masih sama dari seberang (Malaysia)," katanya, seperti sitat Riauterkini, Kamis (14/3/2019).


Dirincinya, 11 tersangka ini juga statusnya adalah kurir. Dimana kasus pertama berhasil diungkap di Siak pada 27 Februari 2019 kemarin. Dalam kasus ini, polisi mengamankan sekitar 8 kilogram sabu. Dua tersangka berhasil diringkus dalam penangkapan ini. Yakni MS dan Iw.

Kemudian, untuk kasus kedua, polisi berhasil ringkus empat orang tersangka dengan barang bukti sebanyak 3,8 kilogram sabu dan 5000 butir pil ekstasi. Perkara ini berhasil dibongkar di wilayah Bengkalis. Dimana turut diamankan 4 orang tersangka.


Untuk kasus Ketiga, Defry menceritakan berhasil diungkap di wilayah Pekanbaru. Tepatnya di kubang Raya. Sekitar 20,87 gram sabu berhasil diamankan dalam kasus ketiga ini. Sedangkan untuk kasus keempat, polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba di jalan Yos Sudarso Pekanbaru pada 1 Maret 2018 kemarin. Dari kasus keempat ini polisi menyita 14,29 gram sabu.

Terkahir, Polda Riau berhasil menciduk pelaku narkoba di Hotel Tjokro Pekanbaru. Dari tangan tersangka didapati sekitar 18,42 gram sabu.

"Kita masih terus kembangkan kasus-kasus ini. Termasuk juga menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kita masih dalami sebab, sistem jaringan ini menggunakan jaringan terputus," tutupnya.


RRN/RTC







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE