Senin, 11 Maret 2019|18:41:59 WIB
Pekanbaru: Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan Nophy T South mengatakan pihaknya sedang mengumpulkan data terkait pembangunan proyek instalasi rawat inap THT, mata dan syaraf di RSUD Selasih.
Proyek ini sedang bermasalah karena tak selesai sesuai perencanaan awal. Bahkan harus diperpanjang dalam pengerjaan.
"Kita sedang mengumpulkan data. Termasuk berita rekan-rekan juga," kata Nophy T South, Rabu (6/3/2019), melansir tribunpekanbarunews.com.
Diakuinya, pihaknya belum mengeluarkan surat perintah untuk penyelidikan.
Namun, terangnya, tanpa mengeluarkan surat itu, pihaknya tetap mengumpulkan data.
Nophy T South juga menegaskan bila ditemukan ada perbuatan melawan hukum dalam proyek tersebut, pihaknya akan mengusut.
"Kalau ada melakukan penyimpangan, kami akan masuk. Kalau ada perbuatan melawan hukum, kita akan masuk," tegasnya.
Nophy T South sendiri terbilang baru di Pelalawan yakni baru akhir Januari lalu menjabat sebagai kepala Kejari Pelalawan. Proyek sendiri sudah mulai dikerjakan Juli lalu tahun 2018.
"Kita juga heran kontraktor menyebut takut tidak dibayar. Padahal sudah megang kontrak," ungkap Nophy T South.
Nophy T South mengikuti perkembangan permasalahan ini. Terlebih kala kontraktor buka suara ke media. Saat berbicara dengan media, CEO PT Satria Lestari Multi - kontraktor proyek - Asep Suparman mengeluarkan kekhawatiran pekerjaannya tidak akan dibayar.
Dikatakannya, secara yuridis, pekerjaan tersebut bisa dibayarkan, maka pasti akan dibayar. Bila ditemukan tidak sesuai, tidak akan dibayar.
Kasi Intel Kejari Pelalawan Praden Simanjuntak lebih mengetahui soal proyek ini. Sebab ia mengakui sering rapat tentang proyek ini.
Ditanya terkait arahan Kajari Pelalawan, Praden mengatakan atasnya meminta pihaknya mengambil sikap. Yakni netral. Bila ada permintaan analisa hukum, akan diberikan.
"Belum ada arahan (pimpinan) pengumpulan info (data)," kata Praden, Kamis (7/4/2019).
Proyek ini sendiri masuk dalam proyek yang dikawal Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan lewat program Tim Pengawal, Pengamanan dan Pengendalian Pembangunan Daerah (TP4D). Proyek senilai Rp 10 miliar lebih ini merupakan milik Dinas Kesehatan.
Proyek ini disebut bermasalah, karena proyek tidak selesai sesuai perencanaan awal. Bahkan harus diperpanjang dalam pengerjaan.
Nasib proyek pun bakal makin tak jelas karena Dinas Kesehatan Pelalawan sudah menegaskan akan memutuskan kontrak pengerjaan proyek.
Proyek ini sendiri dimulai Juli 2018. Dalam kontrak, pekerjaan berlangsung selama 160 hari atau berakhir 22 Desember 2018 lalu.
Saat waktu pekerjaan habis, pekerjaan belum selesai. Pada 23 Desember 2018, pekerjaan diperpanjang selama 90 hari dan akan berakhir 22 Maret nanti.
Batas waktu perpanjangan belum selesai, pekerjaan masih sekitar 60 persen lebih. Kontraktor pun sudah mengeluh soal kejelasan proyek ini.
Sang kontraktor juga menuding ada oknum Pemkab Pelalawan yang menghalangi pekerjaan hingga tersendat.
Plt Kadis Kesehatan Pelalawan Asri sendiri beberapa waktu lalu saat dikonfirmasi awak media, mengatakan pihaknya akan memutuskan kontrak kerja proyek tersebut.
Proyek ini sendiri didanai dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018.***