Kamis, 07 Maret 2019|05:32:30 WIB
Pekanbaru: Gerakan Mahasiswa Riau Anti Korupsi (Gemarak) melakukan aksi protes di depan Dinas Pekerjaann Umum dan Perumahan Masyarkat (PUPR) Provinsi Riau di Jalan SM Amin atau Arengka II. Aksi yang berlangsung sekitar pukul 14.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) mengkritisi sejumlah proyek di instansi teknis tersebut karena diduga terindikasi menimbulkan kerugian negara.
Massa aksi sempat melakukan orasi dan bergantian menyampaikan aspirasinya terkait beberapa proyek infrastruktur di Dinas PUPR Riau. Seperti analisis Dampak Lalu lintas (Andalalin) fiktif yang merugikan negara. Proyek pengerjaan gedung Mapolda Riau yang saat ini sedang menjadi sorotan dan pengerjaan gedung Kejaksaan Tinggi Riau.
"Kami ingin semua pihak ikut mengawasi, supaya uang negara ataupun daerah Provinsi Riau tidak untuk keperluan pribadi," Kata Kordinator Lapangan, Permana Putra di sela-sela aksi demonstrasi.
Selain itu, dalam aksi protes mahasiswa juga menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk meminta Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait pembangunan flyover karena diduga tidak sesuai spesifikasi saat diresmikan. Lalu, mahasiswa menduga pembangunan flyover dan jembatan Siak IV diduga Analisis Dampak Lalu lintas (Andalalin) fiktif yang merugikan negara.
Kemudian,meminta Gubernur Riau memanggil dan meninjau ulang oknum yang terlibat dalam pembangunan flyover, karena diduga banyak terjadi kesalahan dalam proses pembangunannya. Kemudian, meminta penegak hukum agar memanggil dan melakukan penyelidikan kepada Yunan selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) diduga ikut terlibat dalam kasus ini dan meminta dinas PUPR Riau untuk membatalkan anggaran penambahan pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi senilai Rp39 miliar.
"Apabila tuntutan ini tidak ditindaklanjuti dalam kurun waktu 7X24 jam, kami akan turun dengan masa yang lebih banyak lagi. Kami ingin Riau leih baik lagi, apalagi Provinsi Riau ini salah satu kasus korupsi terbesar," jelasnya.
Menanggapi keluhan mahasiswa terkait masalah pembangunan Kejati Riau. Kepala Bidang PUPR Riau, Budi J Kaputra merespon tanggapan mahasiswa dengan menyatakan pembangunan itu sudah melalui berbagai mekanismenya. "Sudah ada dokumennya dan sudah dianggarkan uang untuk pembangunan infrastruktur tersebut," terangnya.
Riaupos.co