Jumat, 01 Maret 2019|12:41:25 WIB
Makassar: Aksi menolak penayangan perdana film Dilan 1991 digelar sejumlah orang di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (28/2). Kepolisian setempat menyatakan aksi itu menyalahi aturan tentang penyampaian aspirasi di depan umum.
Penolakan penayangan film Dilan 1991 digelar di gedung bioskop XXI, Mal Panakukang Makassar. Kapolsek Panakukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan aksi itu melanggar aturan karena digelar di dalam mal yang termasuk wilayah privat.
"Berkaitan dengan aksi malam hari ini dari pihak kepolisian juga memandang ini adalah sesuatu hal yang melanggar aturan dalam penyampaian aksi. Apalagi wilayah ini adalah wilayah privat. Wilayah privat artinya mal, kemudian lebih spesifik lagi XXI ini kan wilayah privat," kata Ananda Fauzi, seperti sitat CNN Indonesia, Jumat (1/3/2019)
Aksi menolak penayangan film Dilan 1991 diduga dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan Nasional.
Ananda mengatakan para peserta aksi berdemo menuntut film Dilan 1991 dihentikan penayangannya karena dianggap menampilkan sejumlah adegan tak patut dan melanggar hukum.
Para demonstran juga menyebut film Dilan 1991 mempertontonkan adegan yang tidak layak untuk budaya Bugis Makassar.
Mereka pun menuntut pihak XX1 Mal Panakukang Makassar tidak memutar film tersebut.
?
"Banyak adegan dalam film Dilan 1991 yang tidak bermoral," ujar seorang orator bernama Mika yang berteriak lewat pengeras suara.
Aksi penolakan ini sempat diwarnai insiden saling dorong dengan pihak keamanan. Tapi insiden saling dorong segera dilerai untuk mencegah hal lebih buruk.
RRN/CNNI