Jumat, 01 Maret 2019|10:58:03 WIB
Jakarta: Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengimbau pengusaha agar tidak masuk ke dalam golongan putih (golput) saat pemilihan presiden yang digelar 17 April 2019. Sebab, pemimpin baru dianggap akan menghasilkan arah kebijakan yang nantinya juga mempengaruhi iklim bisnis Indonesia di masa depan.
Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani mengatakan harapan pengusaha atas pemimpin baru sangatlah banyak. Pertama, pemimpin baru harus bisa menjaga iklim investasi. Kedua, pemimpin baru juga harus menekankan pentingnya produktivitas tenaga kerja agar Sumber Daya Manusia (SDM) punya daya saing.
Bahkan, pengusaha juga masih menginginkan kemudahan perizinan dalam berusaha, di mana saat ini koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah masih belum terbilang sinkron. Maka itu, pengusaha harus bisa memilih calon pemimpin yang bisa mengakomodasi keinginan-keinginan tersebut di masa depan.
"Pokoknya pengusaha jangan golput," jelas Rosan, seperti sitat CNN Indonesia, Jumat (1/3/2019).
Rosan mengakui dirinya tergabung ke dalam Tim Kampanye Nasional (TKN) calon presiden Joko Widodo dan calon wakil presiden Ma'ruf Amin. Namun, ia tak pernah memaksakan pengusaha yang tergabung di bawah Kadin untuk ikut memilih sesuai pilihannya.
Saat ini memang ada perbedaan calon pilihan presiden antar pengusaha di dalam Kadin. Namun ia menjamin, hal itu tak menimbulkan ketegangan yang mengancam organisasi.
"Kadin ini kan pengusaha, tapi bukan pengusaha baru. Perbedaan di dalam kami tetap ada, tapi tidak sampai menjadi polarisasi di dalam Kadin," tutur dia.
Namun, terlepas dari pemenang pilpres nantinya, ia juga berharap kebijakan terkait investasi yang sudah direncanakan tahun-tahun sebelumnya tidak menguap sebelum atau setelah pilpres berlangsung.
Ia mencontohkan rencana kebijakan pemotongan Penghasilan Kena Pajak (PKP) ukuran jumbo (super tax deduction) sebesar 200 persen bagi perusahaan yang mau mengembangkan pendidikan vokasi dan 300 persen bagi perusahaan yang mau mengembangkan riset dan pengembangan (R&D). Sejatinya, usulan ini sudah disampaikan dua tahun lalu, namun insentif pajak itu belum terbit hingga saat ini.
Rosan mengatakan Kadin sudah beberapa kali memberi masukan dan berkali-kali terus meminta pemerintah agar aturan ini diterbitkan. Seharusnya, lanjut Rosan, kebijakan ini bisa terbit sesaat lagi.
"Karena kan kami sudah dorong dalam dua tahun terakhir, kami juga inginnya ini cepat keluar. Karena banyak perusahaan yang ingin berpartisipasi. Saya sudah bicara dengan teman-teman perusahaan dan asosiasi, wah itu akan banyak sekali yang tertarik," terang dia.
RRN/CNNI