Selasa, 26 Februari 2019|15:00:12 WIB
Jakarta: Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Fadli Zon menyatakan pihaknya akan memberikan bantuan hukum bagi tiga emak-emak yang diduga menjadi tersangka atas kasus kampanye hitam di Karawang, Jawa Barat.
Ia menyatakan pihaknya pasti menyediakan pendampingan hukum bagi siapa pun yang terjerat kasus hukum.
"Pasti ada. Artinya pendampingan hukum. Saya kira mestilah siapa pun kalau memerlukan itu," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta, seperti sitat CNN Indonesia, Selasa (26/2).
Tiga emak-emak itu ditahan di Polres Karawang dengan dugaan melakukan kampanye hitam kepada Jokowi.
Para emak-emak itu telah berstatus tersangka. Ketiganya ditangkap setelah berkampanye dari pintu ke pintu dengan menyebut azan akan dilarang dan pernikahan sejenis dibolehkan jika Jokowi menang Pilpres 2019. Mereka dikaitkan dengan organisasi relawan Partai Emak-emak Pendukung Prabowo-Sandi atau PEPES.
Ketua PEPES, Wulan, telah membantah para emak-emak itu anggotanya. Namun dia menyatakan bakal memberikan bantuan hukum. Hari ini, Wulan berencana bertemu anggota Tim Advokasi BPN sekaligus Ketua DPP Bidang Advokasi Partai Gerindra Habiburokhman.
Pertemuan membahas soal pendampingan hukum kepada tiga emak-emak itu.
"Ya pokoknya bang Habib menyarankan ini semua tetap sesuai koridor dan SOP," ujar Wulan kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon.
Fadli juga menegaskan bahwa BPN Prabowo-Sandiaga tidak menggunakan cara-cara kampanye hitam untuk meraih kemenangan di Pilpres 2019.
"Kami tuh kampanyenya kampanye positif. Kalau kita mengkritik mengevaluasi kategori kampanye negatif ya gak ada masalah," kata dia.
Meski demikian, menurut Fadli, aksi ketiga perempuan di Karawang itu bukan merupakan bentuk kampanye hitam melainkan sebatas pendapat pribadi masyarakat.
"Itu pendapat pribadi dia yang, ya mungkin perlu klarifikasi," ujar Fadli.
Lebih lanjut Fadli menyatakan BPN Prabowo-Sandiaga tak pernah menugaskan ketiga perempuan itu untuk melakukan kampanye hitam di tengah masyarakat.
Ia menegaskan bahwa tudingan TKN yang menyebut terdapat dalang di balik kampanye hitam ketiga perempuan itu merupakan fitnah. Fadli menilai ketiga perempuan itu tak masuk dalam struktur relawan resmi BPN dan merupakan pendapat pribadi.
"Jadi, salah satu emak-emak kan banyak juga relawan-relawannya. Jadi dari video tersebut saya kira itu kan masih merupakan satu pendapat. Pendapat dari pribadi yg bersangkutan. Bukan dari relawan resmi," kata dia.
RRN/CNNI