Pengamat: Pelibatan TNI di Urusan Sipil Cenderung Menguat
Ilustrasi. cnni pic

Pengamat: Pelibatan TNI di Urusan Sipil Cenderung Menguat

Selasa, 26 Februari 2019|11:40:22 WIB




Jakarta: Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengatakan rencana penempatan perwira TNI di posisi-posisi strategis kementerian dan lembaga (K/L) melawan amanat reformasi. Rencana ini juga dinilai berpotensi membuka jalan TNI ke kancah politik atau dwifungsi TNI seperti era Orde Baru.

Khairul bahkan menyebut pelibatan TNI dalam urusan sipil bahkan menampakkan kecenderungan menguat dalam kurun waktu empat tahun terakhir.

"Lantas muncul pertanyaan, apa yang mestinya dilakukan pemerintah menyikapi meluasnya kekhawatiran tersebut? Idealnya tentu saja adalah pemerintah tidak meneruskan rencana itu," kata Khairul seperti sitat CNN Indonesia, Selasa (26/2/2019).


Secara normatif, kata Khairul, dwifungsi TNI memang sudah dihapus seiring reformasi dan berlakunya Undang Undang Nomor 34 tentang TNI. Namun, Khairul menilai pada kenyataannya pelibatan TNI dalam urusan-urusan sipil tak sepenuhnya hilang.

Dalam empat tahun terakhir kecenderungan ini menguat. Hal tersebut ditandai dengan banyaknya program pemerintah maupun kegiatan-kegiatan sektoral yang melibatkan TNI.

Diantaranya adalah pelibatan yang dilakukan melalui nota kesepahaman antara sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) pemerintah dengan Mabes TNI.

"Hal itu tentu sedikit banyak mempengaruhi persepsi publik yang belum sembuh dari trauma praktik buruk dwifungsi sebagai wujud militerisme di masa orde baru," ujarnya.

Khairul tak menampik upaya pemerintah dan Mabes TNI meyakinkan rencana penempatan personel TNI tidak mengembalikan dwifungsi. Persoalannya, kata dia, tak ada yang bisa menjamin apa yang akan terjadi di masa depan mengingat kepemimpinan sebuah rezim bisa berganti setiap lima tahun sekali.

"Tak ada jaminan praktiknya tetap baik di masa depan. Toh, jalannya sudah terbuka," kata dia


Rencana itu pun dinilai tidak menyelesaikan masalah mendasar mengenai pembinaan personel TNI dan pembangunan pertahanan.

"Cobalah bercermin pada sejumlah lembaga yang saat ini memang diperkenankan untuk diisi oleh personel TNI, ternyata banyak kita dengar keluhan soal kompetensi dan kecakapan mereka," ujar dia

Menurut Khairul, salah satu upaya pembenahan dalam tubuh TNI bisa dimulai dengan merevisi UU TNI yang sudah berusia 15 tahun. Kata dia revisi itu harus menutup peluang dwifungsi hadir dengan bentuk apapun.


Menurutnya sikap Panglima TNI sudah benar membuka persoalan ini ke publik agar semua pihak bisa ikut memahami bahwa organisasi TNI butuh dibenahi. Hanya saja, menurut dia, solusi yang ditawarkan tidak tepat.

Alih-alih fokus pada upaya pembenahan tata kelola personel, pemerintah justru menawarkan solusi yang membuat gaduh dan mengkhawatirkan.

"Tidak ada pilihan lain bagi kelompok-kelompok masyarakat sipil selain berteriak lantang menolaknya," kata dia.


RRN/CNNI







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE