Demokrat dan Hanura Kaji Usul Kenaikan Ambang Batas Parlemen
Seorang warga binaan Lembaga Permasyarakatan memasukkan kertas suara ke dalam kotak suara di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Palu, Sulawesi Tengah, dalam Pemilihan Gubernur dan Walikota Serentak, Rabu (12/9). cnn

Demokrat dan Hanura Kaji Usul Kenaikan Ambang Batas Parlemen

Sabtu, 23 Juli 2016|08:53:19 WIB




RADARRIAUNET.COM - Partai Demokrat dan Partai Hanura masih mengkaji usul kenaikan ambang batas parlemen atau (PT) dari tiga setengah menjadi tujuh persen pada Pemilu 2019.

"Fraksi Hanura masih melakukan kajian mendalam tentang Parliamentary Threshold ini. Angka PT harus jelas dasarnya," ujar Sekretaris Fraksi Hanura Dadang Rusdiana, saat dihubungi, Jumat (22/7).

Kenaikan angka ambang batas parlemen sebesar tujuh persen sebelumnya telah diusulkan Partai Nasdem. Dadang berkata, berapapun angkanya, baik lima, tujuh, atau sepuluh persen, harus berdasarkan pertimbangan akademis dan empiris yang dapat dipertanggungjawabkan.

"PT yang sekarang menurut saya masih cukup. 10 partai seperti sekarang cukup merepresentasikan konfigurasi sosial politik yang ada," kata Dadang.

Selain itu, menurutnya yang harus diperbaiki dalam Rancangan Undang-Undang pemilu (RUU Pemilu) ke depan bukan pada kenaikan angka ambang batas parlemen.

Dadang menyatakan, perbaikan seharusnya lebih menyasar kepada sistem, integritas penyelenggara dan pengawas pemilu, serta partisipasi politik masyarakat.

Terkait sistem pemilu yang digunakan, Dadang menilai perlu dikaji kembali apakah menggunakan proporsional terbuka seperti saat ini dengan penyempurnaan, atau sistem distrik.

Sementara, jika kembali pada sistem proporsional tertutup, menurutnya berseberangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan sistem terbuka.

"Jadi kalaupun mau sistem proporsional terbuka, dengan penyempurnaan. Misalnya diatur mekanisme rekrutmen internal yang dilakukan oleh partai secara ketat, namun transparan," ucapnya.

Secara terpisah, Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) berkata, hingga kini partainya belum menentukan kemungkinan menaikkan ambang batas parlemen.

"Namun kami siap membahas sedini mungkin hal ini untuk persiapan pemilu ke depan yang berkualitas,” kata Ibas, dalam keterangannya.

Ibas menambahkan, hal terpenting dan perlu menjadi perhatian bersama dalam pemilu adalah efisiensi dan efektifitas.

“Kami tidak bisa melihat hanya seberapa besar ambang batasnya saja, melainkan kualitas demokrasinya itu sendiri,” ujarnya.

Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Persatuan Pembangunan sebelumnya keberatan dengan usul Partai Nasdem yang ingin menaikan ambang batas parlemen dari tiga setengah menjadi tujuh persen.

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid berkata, partainya mendukung ambang batas parlemen dinaikan, namun dengan syarat kenaikannya tidak signifikan.

Sedangkan Wakil Ketua Umum PPP Reni Marlinawati juga menyatakan keberatan jika ambang batas parlemen naik menjadi tujuh persen. Menurutnya, usulan Partai NasDem itu tidak rasional.


cnn/radarriaunet.com







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE