Selasa, 01 September 2015|11:59:19 WIB
PASIRPANGARAIAN (RRN) - Warga di Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), kembali menuntut tanah ulayat mereka diduga dikuasai PT Anugrah Niaga Sawindo (ANS) tanpa prosedur segera dikembalikan. Senin (31/8/15) siang sekira pukul 12.30 WIB, puluhan warga Pokubuk Rokan IV Koto didampingi LSM Penjara dan LSM Lembaga Pengawasan Penggunaan Keuangan Negara (LP2KN) dari Bekasi Jakarta berunjuk rasa di PT ANS di Desa Rokan Timur.
Orator aksi, Iskandar Somad dari LSM LP2KN, mengungkapkan adapun tuntutan warga Rokan IV Koto kepada perusahaan adalah meminta tanah ulayat warga yang telah diambil PT ANS segera dikembalikan. Dalam aksinya, puluhan warga membawa puluhan spanduk dan karton meminta PT ANS segera hengkang atau angkat kaki dari Rokan IV Koto.
Puluhan warga disambut Kapolsek Rokan IV Koto AKP Ahmad Yul. Dari mediasi tersebut, hanya 5 perwakilan dari warga yang diperkenankan mengikuti pertemuan untuk menyampaikan aspirasinya ke pihak PT ANS. Mediasi di kantor perusahaan dihadiri Danramil Rokan IV Koto Kapten Suprapto, Humas PT ANS Hugo Hamler, KTU PT ANS Sindy Daulay, Iskandar perwakilan LSM, Amiruddin selaku Ninik Mamak dari Dusun Pukobuk, tiga warga (Riko H, Jondri S, dan Zurmiwati, serta KBO Sat Intelkam Ipda Teddy Sinaga.
Dalam mediasi itu, warga dengan tegas meminta PT ANS hengkang dari tanah ulayat mereka dan tidak beroperasi lagi. Warga juga tuntut ganti rugi terhadap tanah ulayat yang sudah dikelola oleh PT ANS. Menanggapi tuntutan warga, pihak PT ANS meminta warga membuat surat tuntutan dan diteken seluruh warga yang menuntut. Aksi unjuk rasa warga Rokan IV Koto di kantor PT ANS berjalan aman dan damai hingga akhir aksinya sekira 13.15 WIB.
Dalam mengamankan situasi, Polres Rohul menerjunkan 2 pleton (personel Sat Shabra, Sat Lantas dan Staf ), dan 1 pleton (personel Sat Intelkam, Reskrim dan Narkoba), serta 1 pleton dari Polsek Rokan IV Koto dipimpin Waka Polres Rohul Kompol Indra Andiarta SIK dan diback up 1 pleton dari Koramil Rokan IV Koto. (teu/rtc)