Mengenal Proyek Palapa Ring yang Dibahas Jokowi dan Prabowo
Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo sempat menyinggung mengenai pembangunan infrastruktur jaringan telekomunikasi dan internet Palapa Ring. cnni pic

Mengenal Proyek Palapa Ring yang Dibahas Jokowi dan Prabowo

Senin, 18 Februari 2019|13:35:48 WIB




Jakarta: Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo sempat menyinggung mengenai pembangunan infrastruktur jaringan telekomunikasi dan internet Palapa Ring. Proyek infrastruktur ini sebenarnya sempat muncul pada 2007.

Namun, saat itu konsorsium yang harus membangun proyek Palapa Ring mengalami kendala dan akhirnya terbengkalai hampir satu dekade. Pada 2015, pemerintah di bawah kendali Kementerian Komunikasi dan Informatika memulai kembali tender proyek Palapa Ring.

Seperti sitat CNN Indonesia, Proyek Palapa Ring Jilid II ini dibagi menjadi tiga paket yakni Barat, Tengah dan Timur.

Paket Barat menjangkau wilayah Riau dan Kepulauan Riau (sampai dengan Pulau Natuna) dengan total panjang kabel serat optik sekitar 2.000 km.

Paket Tengah akan menjangkau wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku Utara (sampai dengan Kepulauan Sangihe-Talaud) dengan total panjang kabel serat optik sekitar 2.700 km.

Paket timur merupakan bagian paling berat dari proyek Palapa Ring secara keseluruhan. Selain bentang jangkauannya yang mencapai 8.500 kilometer. Paket Timur juga lebih berat karena secara medan harus menembus wilayah wilayah Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua Barat, dan Papua.

Saat ini, Palapa Ring paket barat sudah rampung dibangun melalui Dumai, Bengkalis, Siak, Tebing Tinggi, Tanjung Balai Karimun, Tanjung Bembam (Batam), Tarempa, Ranai, Singkawang, Kualatungkal, dan Daik Lingga. Begitu pula dengan Palapa Ring Tengah.

Saat ini, Palapa Ring tinggal menunggu rampungnya Palapa Ring Timur yang ditargetkan kuartal dua 2019.

Pendanaan proyek ini menggunakan sistem Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) dengan menggunakan skema Availability Payment (AP).

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara yang berperan sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK). Skema Availability Payment (AP) yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 190/PMK.08/2015 merupakan pembayaran secara berkala selama masa konsensi. Pembayaran sendiri akan berdasarkan pada ketersediaan layanan infrastruktur yang telah dibangun oleh badan usaha.

Komponen biaya yang dapat dibayarkan oleh AP adalah biaya modal, biaya operasional dan keuntungan wajar yang diinginkan oleh badan usaha. Nantinya, setelah proyek rampung, pemenang tender akan menerima AP yang dibayarkan melalui dana yang berasal dari Universal Service Obligation (USO) selama 15 tahun pertama.

Skema AP biasanya digunakan untuk proyek-proyek yang tidak feasible secara keuangan. Dalam proyek Palapa Ring ini misalnya, akan menjangkau wilayah-wilayah yang remote dan terpencil.

Penyelenggara Palapa Ring nantinya ditargetkan dapat menyediakan kecepatan akses minimal 20 Mbps di perkotaan dan 10 Mbps di pedesaan. Gelaran jaringan kabel fiber optic itu sejalan dengan target Rencana Pita Lebar Indonesia 2014-2019.


RRN/CNNI







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita TEKNOLOGI

MORE

MOST POPULAR ARTICLE