Hutan Konservasi Taman Nasional
Illustarsi: Hutan Konservasi Taman Nasional. Foto: Ant/Cnni

Hutan Konservasi Taman Nasional

Kamis, 14 Februari 2019|23:43:30 WIB




RADARRIAUNET.COM: Hutan konservasi merupakan salah satu bentuk pelestarian alam dan menjaga kerusakan alam dan menjaga tumbuh – tumbuhan langka, kepunahan satwa – satwa langka juga pencemaran tanah, air dan udara dari tangan – tangan manusia - manusia tidak bertanggung jawab dengan menjadikan kawasan hutan, gunung dan laut dijadikan Taman Nasional dengan kriteria – kriteria tertentu, kawasan tersebut harus memiliki kekhasan dari flora dan fauna dengan sejumlah aturan membatasi tidak boleh menambah atau mengurangi spesies yang ada membiarkan semuanya berproses secara alami untuk menjaga keaslian kawasan tersebut, serta membatasi orang – orang memasuki kawasan tersebut dia penduduk setempat. Orang – orang harus memilki izin secara khusus untuk berwisata, mengadakan penelitian dan pendidikan lingkungan sebagai bentuk aturan mengatisipasi kerusakan lingkungan dikawasan tersebut sebagaimana gunung – gunung yang ada di Jawa Barat ini seperti Gunung Gede – Pangrango, Gunung Halimun – Salak, Gunung Ceremai dan lain sebagainya.

Akan tetapi ada pertanyaan kenapa setelah gunung – gunung dijadikan Taman Nasional justru banyak menimbulkan persoalan, masyarakat yang semula keluar – masuk kawasan secara bebas menjadikan hutan sebagai sumber kehidupan dengan istilah warung hidup atau apotik hidup mengambil hasil hutan sebagai kebutuhan sehari – hari memanfaatkan tanaman sebagai obat – obatan,bibit- bibit untuk dikembangkan biakan ditanam dilahan – lahan pertanian mereka, menggunakan mata air untuk mengairi kebun dan sawah mereka malah dianggap sebagai sumber utama penyebab kerusakan perambah kawasan Taman Nasional, padahal jika dilihat kerusakan – kerusakan kawasan lebih disebabkan aktifitas pariwisata entah itu rekreasi keairterjun atau pendakian terutama sampah dari pengunjung yang sampai hari ini belum ditemukan solusi bagaimana mengatasinya walaupun sudah diwajibkan kepada setiap pengunjung membawa kembali barang – barang yang bisa menghasilkan sampah, tapi tetap saja kawasan dipenuhi sampah pengunjung, perlu adanya evaluasi besar – besaran benarkah dengan adanya taman nasional bisa menjaga kelestarian alam dan lingkungan? Dan yang menjadi pertanyaan besar adalah kenapa sumber mataair yang ada ditaman nasional lebih dikuasai perusahaan airminum swasta dari asing seperti yang terjadi dikawasan Gunung Salak dan Halimun? Bukan hanya itu saja rata – rata gunung yang dijadikan taman nasional memiliki kandungan energi panas bumi (geothermal) yang berpotensi sebagai pembangkit tenaga listrik seperti di di Gunung Papandayan Kabupaten Garut, WKP Gunung Gede-Pangrango Kabupaten Cianjur, dan WKP Gunung Ciremai Kabupaten Kuningan, yang pada tahun 2010 Pemerintah Provinsi Jawa Barat tiga wilayah tersebut kepada perusahaan – perusahaan pertambangan dan terdengar kabar Chevron salah satu perusahaan asing yang memenangkan tender dalam melakukan operasi pertambangan diseluruh Jawa Barat yang seluruh wilayah kerjanya adalah gunung – gunung yang berstatus Taman Nasional.

Jadi jika kita lihat bahwa dengan adanya Taman nasional tidaklah memberikan keuntungan pada rakyat apalagi mensejahterakan rakyat, malah lebih mempermudah perusahaan – perusahaan asing menguasai sumber daya alam, hal ini sangatlah bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945 yang bunyinya Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Ini merupakan tanggung jawab pemerintahan Jokowi – JK permasahan – permasalahan ini, harus menjadi tugas mendesak yang harus segera diselesaikan oleh negara demi mengembalikan kedaulatan dan kemadirian bangsa dengan mengembalikan fungsi hutan sebagai sumber kehidupan rakyat yang rata – rata hidup dari bercocok tanam menjaga keseimbangan alam dengan nilai – nilai kearifan budaya lokal dan mengelola kandungan alamnya kepada rakyat bukan menyerahkannya kepada perusahaan – perusahaan asing yang hanya mengeruk keuntungan semata tanpa memikirkan nasib rakyat dan masa depan generasi yang akan datang hanya diwariskan sampah dan limbah bibit penyakit yang ditinggalkan perusahaan –perusahaan asing yang mengeksploitasi kekayaan alam yang seharusnya bisa dinikmati oleh rakyat Indonesia ini.

 

Wendy Hartono
Ketua KPW – STN







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NASIONAL

MORE

MOST POPULAR ARTICLE