RADARRIAUNET.COM - Presiden Direktur PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) Tony Wenas menyatakan personel Tentara Nasional Indonesia tak terlibat dalam pengamanan wilayah konsesi perusahaannya. Petugas keamanan, kata dia, direkrut dari perusahaan pengerah tenaga kerja (outsourcing).
“Kami pastikan, (staf keamanan yang mengusir BRG) bukan anggota TNI atau Polri,” ucap Tony di gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, usai menggelar pertemuan tertutup dengan BRG dan KLHK, Jumat (9/9).
Tony mengatakan, telah terjadi kesalahan prosedur operasi standar dalam pengawasan di lapangan. Oleh sebab itu PT RAPP berniat mengkaji ulang SOP untuk memastikan insiden pengusiran tidak terjadi lagi.
“Kami atas nama manajemen menyampaikan permohonan maaf terkait tidak diperkenankannya Tim BRG masuk ke konsesi kami. Pemerintah memiliki hak untuk memasuki wilayah kami,” kata Tony, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka ke publik, setelah sebelumnya menghubungi langsung Kepala BRG Nazir Foead.
Tim BRG melakukan inspeksi mendadak ke lahan terbakar PT RAPP di Dusun Bagan Melibur, Kecamatan Merbau, Pulau Padang, Kepulauan Meranti, Senin (5/9), setelah mendapat laporan dari masyarakat setempat bahwa RAPP membuka lahan dan kanal baru meski sudah dilarang pemerintah sejak 2015.
BRG lantas menggali informasi, dan memutuskan untuk melihat langsung kondisi di lapangan agar bisa mengukur titik koordinat dan kanal untuk melihat seberapa besar bukaannya, dan seberapa dalam gambut di sana.
Namun sesampainya di lokasi, mereka diadang petugas keamanan berbaju hitam bertuliskan “Keluarga Besar Komando Pasukan Khusus.”
BRG ialah lembaga nonstruktural di bawah presiden yang mengoordinasikan dan memfasilitasi restorasi gambut di Provinsi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua.
Restorasi lahan gambut penting untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan, mengingat Indonesia kini rutin dilanda kebakaran hutan hampir tiap tahun. Lahan gambut merupakan penyumbang asap terbesar kebakaran hutan.
Tony Wenas membantah perusahaannya melakukan pelepasan lahan gambut dengan membangun sekat kanal air.
Umumnya, pembangunan kanal air pada lahan gambut digunakan untuk mengurangi kadar air di lahan itu sehingga mudah terbakar. Namun, menurut Tony, pembangunan sekat kanal oleh perusahaannya bertujuan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan.
“Memang ada pembukaan sekat kanal bakar dan kantong air, tapi sebagai bagian dari pencegahan karhutla (kebakaran hutan dan lahan),” ujar Tony.
Ia mengklaim, PT RAPP selalu tunduk pada aturan dalam menjalankan kegiatan produksi perusahaan. Tony pun menjamin perusahaannya akan sangat kooperatif dengan pemerintah dalam menjaga dan merestorasi lahan gambut di dalam maupun di luar wilayah konsesi.
“Semua yang kami lakukan sesuai dengan SK (surat keputusan) dari KLHK,” kata Tony.
cnn/radarriaunet.com