Selamatkan Kawasan Hutan Puncak
Petugas BPBD Kabupaten Bogor berusaha membersihkan material longsor yang menutupi jalur utama Puncak Bogor, 5 Februari 2018. Foto: Ant

Selamatkan Kawasan Hutan Puncak

Kamis, 14 Februari 2019|23:27:51 WIB




RADARRIAUNET.COM: Kawasan hutan di wilayah Puncak antara kabupaten Bogor dan Cianjur mulai berkurang, bahkan kemungkinan kawasan hutan bisa dikatakan hilang, disebabkan dampak kerusakan yang tiada henti alih fungsilahan untuk dijadikan pembangunan–pembangunan fisik yang sifatnya komersil dan areal perkebunan sebagai lahan usaha tanpa mempertimbangkan proses keseimbang alam sebagaimana kita ketahui akhir–akhir ini diwilayah Puncak seringkali terjadi bencana longsor yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat sekitar.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam upaya mengembalikan fungsi lahan hutan di kawasan Puncak melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 114/1999 tentang Penataan Kawasan Bogor–Puncak–Cianjur (Bopuncur) sebuah aturan hukum tentang yang menyatakan bahwa kawasan hutan Puncak dan sekitarnya adalah kawasan konservasi air dan tanah, telah melakukan tindakan tegas dengan membongkar sejumlah bangunan dan villa yang secara ilegal berdiri diwilayah tersebut. Tujuan Kepres Nomor 114/1999 tersebut adalah untuk menjamin tetap berlangsungnya keberadaan air, perlindungan terhadap kesuburan tanah, dan upaya pencegahan erosi dan banjir bagi kawasan Bopunjur dan daerah hilirnya, termasuk wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, untuk mendukung tujuan dari Kepres tersebut, maka kawasan hutan di kawasan Bopunjur yang luasnya mencapai 9,200 hektare tersebut harus berada dalam kondisi berhutan yang terbebas dari gangguan perambahan hutan termasuk bangunan-bangunan dan villaillegal.

Namun, selama ini dalam upaya tindakan penertiban dan pelarangan hanya ditujukan pada pendirian pembangunan–pembangunan fisik yang terlihat kasad mata saja, dan sementara perambahan hutan yang dilakukan oleh pihak perusahan–perusahan perkebunan teh milik swasta untuk meluaskan areal tanaman usaha jarang sekali dibahas pemerintah sebagai dampak penyebab kerusakan dikawasan hutan Puncak yang terus berlangsung memasuki kawasan lindung sebagaimana terjadi dihutan pinggiran Desa Tugu Utara, kecamatan Cisarua kabupaten Bogor, perambahan hutan sedang berlangsung dilakukan PT Sumber Sari Bumi Pakuan (SSBP) Perkebunan Teh Ciliwung.

PT Sumber Sari Bumi Pakuan (SSBP) Perkebunan Teh Ciliwung, melakukan perambahan lahan–lahan hutan tersebur dengan alasan telah memiliki Izin Hak Guna Usaha (HGU) dari pemerintah untuk mengelola hutan sebagai lahan usaha di tanah negara yang masa berlakunya akan habis pada tahun 2020 nanti, tepatnya setahun kemudian harus berhenti beroperasi dikawasan Puncak untuk dikembalikan lagi kepada negera sesuai ketentuan hukum yang berlaku tentang kepemilikan HGU.

Menurut, keterangan beberapa warga Desa Tugu Utara, pohon–pohon yang ditebang dari kawasan hutan sepanjang batas – batas areal perkebunan adalah jenis tanaman poho Afrika dengan menggunakan alat penebangan mesin senso,dikerjakan orang – orang yang dibawa dari luar Desa oleh pegawai – pegawai perusahaan, lalu kayu – kayu hasil tebangan tersebut dijual kepada siapa saja orang yang mau membelinya,tanpa pernah mengadakan penanaman kembali bibit – bibit tanaman pengganti,lahan – lahan dibiarkan gundul begitu saja, tidak seimbang dengan keuntungan yang mereka dapatkan dari penggundulan hutan tersebut.

Kerusakan kawasan hutan diwilayah Puncak sudah sangat parah, perlu peninjauan ulang dari pemerintah aktifitas perusahaan – perusahaan perkebunan teh pemegang HGU di daerah Bopuncur yang menjadi salah satu faktor penyebab kerusakan kawasan hutan di Puncak, jika perlu dicabut secepatanya izin HGU mereka, memberikan pengelolaan dan pemanfaatan kawasan hutan kepada masyarakat sekitar Puncak sesuai Program Perhutanan Sosial yang dijalankan KLHK bagian dari pelaksanaan reforma agraria pemerintah untuk menjamin kesejahteraan hidup rakyat diseluruh Indonesia.


Wendy Hartono
Ketua KPW – STN Jawa Barat







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NASIONAL

MORE

MOST POPULAR ARTICLE