Mantapkan Penyelenggaraan Pemilu, Ditjen Polpum Kemendagri Gelar Rakornas
Ditjen Polpum Kemendagri Gelar Rakornas. Merdeka.com pic

Mantapkan Penyelenggaraan Pemilu, Ditjen Polpum Kemendagri Gelar Rakornas

Rabu, 13 Februari 2019|13:08:14 WIB




Radarriaunet.com: Pemilu merupakan salah satu pilar demokrasi sebagai wahana untuk mendapatkan legitimasi bagi sebuah pemerintahan. Sukses Pemilu 2019 ditentukan beberapa faktor salah satunya adalah kesiapsiagaan dari aparat keamanan dalam mengantisipasi berbagai potensi kerawanan pemilu.

Melihat hal itu Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri menggelar Rapat Koordinasi Nasional Bidang Kewaspadaan Nasional Dalam Rangka Pemantapan Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2019 pada Selasa (12/2) bertempat di Claro Hotel, Kota Makassar. Rapat tersebut dihadiri 1500 peserta terdiri dari Unsur TNI-Polri, KPU-Bawaslu dan Forkompimda Provinsi Sulawesi Selatan.

"Rakornas ini bermaksud supaya adanya sinergitas antara pemerintah pusat, pemerintah daerah serta stake holder terkait dalam menjalankan tugasnya sehingga tercipta iklim demokrasi yang kondusif, aman dan damai," ungkap Direktur Kewaspadaan Nasional Kemendagri, Akbar Ali, seperti sitat Merdeka.com, Rabu (13/2/2019).

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Soedarmo dalam sambutan pembukaan acara mengatakan sebagaimana amanat pasal 434 Undang undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, di mana Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitas untuk kelancaran penyelenggaraan pemilu sebagai upaya pencapaian pemilu yang demokratis.

"Potensi kerawanan pemilu merupakan suatu tantangan demokrasi. Oleh karena itu pemerintah dan pemerintah daerah bersama dengan aparat keamanan perlu terus bersinergi dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan dan pemantapan guna mensukseskan pemilu serentak Tahun 2019," pungkas Soedarmo.


RRN/Merdeka.com







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE