Rabu, 13 Februari 2019|15:11:33 WIB
Jakarta: Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan dirinya menjadi semakin semangat melakukan kerja-kerja pemenangan usai Ketua Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Slamet Maarif ditetapkan sebagai tersangka.
Diketahui Slamet ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Surakarta lantaran diduga melakukan kampanye rapat umum di luar jadwal di acara Tabligh Akbar di Solo beberapa waktu lalu.
"Justru ini menambah semangat kami bahwa ada ketidakadilan," tutur Sandi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta,seperti sitat CNN Indonesia, Rabu (13/2/2019).
Sandi juga mengaku mendapat kabar ada relawan yang kembali dipanggil kepolisian. Dia tidak merinci atas kasus apa relawan yang dimaksud dipanggil pihak kepolisian. Sandi hanya menegaskan bahwa hal itu tidak akan mengendurkan semangat tim pemenangan Prabowo-Sandi.
"Ini lagi kita mendapati ada beberapa relawan juga yang sedang mendapatkan panggilan," ujar Sandi.
Sandi mengaku prihatin dengan penegakan hukum yang dilakukan saat ini. Dia mengatakan hukum tidak lagi tegak lurus, tetapi sudah tebang pilih. Sandi mengatakan hal itu merujuk dari persepsi masyarakat di level bawah.
"Saya sangat prihatin, kembali lagi terulang di mana persepsi masyarakat di bawah bahwa hukum itu digunakan untuk memukul lawan dan melindungi kawan," kata Sandi.
Sandi memang mengkritik praktik penegakan hukum yang berjalan saat ini. Namun, dia mengatakan masyarakat tetap wajib menghormati prosedur dan proses hukum yang berjalan. Di sisi yang lain, Sandi menilai fenomena saat ini juga momen yang tepat untuk menjanjikan kepastian hukum di Indonesia jika dirinya dan Prabowo Subianto memenangkan pilpres.
"Dan visi Indonesia Adil Makmur itu justru sekarang semakin relevan untuk kita sampaikan kepada masyarakat," kata Sandi.
Diketahui, Ketua PA 212 Slamet Maarif telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Surakarta, Jawa Tengah. Slamet yang juga juru bicara Front Pembela Islam (FPI) menjadi tersangka kasus pelanggaran jadwal kampanye di Pemilu 2019.
Slamet menilai dirinya diperlakukan tidak adil oleh penegak hukum. Menurut dia, penetapan dirinya sebagai tersangka sebagai gambaran ketidakadilan hukum yang tersaji secara gamblang di negeri ini.
"Saya khawatir kepercayaan rakyat kepada penegak hukum dan penyelenggara pemilu akan hilang," ujar Slamet.
RRN/CNNI