Kapolri Ancam Copot Direktur Narkoba yang Gagal
Tito bakal mencopot Direktur Narkoba di Polda yang tak berprestasi. cnn

Kapolri Ancam Copot Direktur Narkoba yang Gagal

Rabu, 21 September 2016|13:34:21 WIB




RADARRIAUNET.COM - Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian memberi perhatian khusus bagi anak buahnya yang menangani kasus-kasus narkoba. Hal ini disampaikan menanggapi ditangkapnya Direktur Tindak Pidana Narkoba Kepolisian Daerah Bali karena kasus pemerasan. 
 
Menurut Tito, jangankan terlibat pidana, jika tak punya prestasi pun Direktur Narkoba di Polda bakal dicopot.
 
"Kalau tidak berhasil, tidak ada prestasi dalam waktu sebulan, 100 hari masa jabatan saya sebagai Kapolri, maka Dirnarkoba akan dievaluasi, kasarnya diganti," kata Tito di Jakarta, Selasa (20/9). 
 
Meski belum mendapatkan laporan detail mengenai operasi penangkapan anak buahnya di Bali, Tito mengatakan hal tersebut adalah bagian dari programnya untuk memerangi narkotik. Perintah khusus dia sampaikan dalam beberapa rapat seminggu terakhir ini. 
 
Tito memerintahkan jajaran Biro Pengamanan Internal dan Divisi Profesi Pengamanan Polri untuk melakukan operasi tertutup sebagai bagian dari program ini. "Silakan operasi tertutup Paminal kalau ada pejabat atau anggota yang tidak memenuhi perintah saya tadi untuk melakukan perang terhadap narkoba," ujarnya. 
 
Penangkapan di Bali jika benar anak buahnya melanggar hukum, maka Tito mengaku sangat mengapresiasinya. 
 
"Berarti sudah menjalankan perintah saya," kata Tito. 
 
Sementara untuk anggota yang menunjukkan prestasi, dia menjanjikan ada imbalan berupa "promosi atau apapun."
 
Penangkapan Direktur Tindak Pidana Narkoba Komisaris Besar Franky Haryanto dilakukan Senin (19/9).
 
Dia diduga melakukan pemerasan terhadap tersangka kasus narkoba dengan barang bukti di bawah 0,5 gram. Selain itu, perwira itu juga diduga melakukan pemotongan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) 2016. 
 
Berdasarkan informasi, Franky diduga memeras rata-rata Rp100 juta pada tujuh kasus narkotik. Selain itu, dia juga meminta sebuah mobil SUV pada kasus yang melibatkan warga asing. 
 
Barang bukti yang diamankan di antaranya adalah uang Rp50 juta di dalam brankas. Tak cukup sampai di situ, turut ditemukan barang bukti rekaman Franky memerintahkan anak buahnya 'bermain' dalam kasus narkotik dengan narkotik di bawah 1 gram. 
 
"Saat ini sedang diselidiki oleh Propam, kalau memang ada indikasi perbuatan hukum pasti akan dilakukan penindakan kepada dia," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar. 
 
Dia juga mengatakan, meski penangkapan dilakukan oleh petugas dari Mabes Polri, kasus tetap menjadi ranah kewenangan Kepolisian Daerah. Operasi penangkapan ini, kata Boy, memang buah dari pengawasan yang dilakukan pada seluruh pejabat Polri, sebagaimana diperintahkan oleh Tito.
 
 
cnn/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE