RADARRIAUNET.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Hartoyo, Direktur PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (Osma) Group, mendatangi penyidik untuk mengklarifikasi dugaan suap yang melibatkan perusahannya dengan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kebumen.
Wakil Ketua Alexander Marwata mengatakan, Hartoyo perlu menjelaskan dugaan suap dari PT Osma ke oknum DPRD Kebumen karena merupakan contoh bisnis yang tak profesional dan tak berintegritas.
"Kemarin kami sudah imbau supaya yang bersangkutan datang ke KPK lah. Ini contoh bisnis tidak profesional dan berintegritas, dia dapat proyek karena beri sesuatu," kata Alexander di kantornya, Senin (17/10).
Alexander mengatakan, status Hartoyo sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi. Karena itu, KPK hanya mengimbaunya untuk mengklarifikasi.
"Kemarin tersangka baru dua orang. Berarti dibilang buron juga bukan, belum," kata Alexander.
Perusahaan Fiktif
Alexander mengatakan, penyidik KPK menduga perusahaan yang dipimpin Haryoto adalah perusahaan fiktif. Hal ini dinyatakan saat menanggapi hilangnya website perusahaan pascaoperasi tangkap tangan (OTT).
"Banyak sekali perusahaan fiktif dipinjam benderanya. Itu bagi saya fiktif usahanya, dia tidak ada usaha yang benar tapi PT ada identitas benar," ujarnya.
Dalam melaksanakan proyek, modus seperti ini biasanya dilakukan dengan memenangkan tender lalu melakukan subkontrak kepada perusahaan lain.
Terkait upaya pencegahan ke luar negeri, kata Alexander, masih menunggu pengumpulan informasi. Hanya saja, jika penyidik nantinya memutuskan keterangan Haryoto benar-benar dibutuhkan, pencegahan pasti akan dilakukan.
Saat ini, penyidik masih mendalami keterkaitan kasus ini dengan pihak-pihak lain, termasuk di lingkaran eksekutif.
"Sedang kami dalami. Saya tidak bisa berandai. Pasti kami dalami semua informasi terkait siapapun. Ketika ada bukti cukup kuat pasti kami proses," ujarnya.
Penyidik, tidak akan berhenti di tahap OTT, kata dia. Pengembangan yang dilakukan, misalnya, melihat di mana saja PT Osma mendapatkan proyek.
Hal itu dilakukan untuk melihat seberapa besar skala kasus ini secara utuh. "Kalau dia ternyata bekerja tidak hanya di Kebumen saja, di tempat lain ada kerjaan lain, kita akan lihat apakah hal yang sama dilakukan perusahaan itu," kata Alexander.
Dalam operasi tangkap tangan di Kebumen Sabtu (15/10), KPK menangkap enam orang di sejumlah lokasi.
Mereka antara lain Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudhi Tri Hartanto, Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kebumen Sigit Widodo, Sekretaris Daerah Kebumen Andi Pandowo, anggota DPRD Kebumen Dian Lestari, dan Salim dari perusahaan swasta.
Dari mereka yang ditangkap itu, Yudhi Tri Hartanto dan Sigit Widodo ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga menerima suap dari Hartoyo.
KPK menyita uang Rp70 juta dalam operasi tangkap tangan itu, juga buku tabungan dan bukti elektronik.
Operasi tangkap tangan ini terkait persoalan penetapan anggaran di kabupaten itu. Khususnya, di Dinas Pendidikan yang akan menerima suntikan Rp4,8 miliar.
cnn/radarriaunet.com