Mencurigai Bankir di DPR
Fahd el Fouz. Foto: Ant/medcom.id

Mencurigai Bankir di DPR

Ahad, 10 Februari 2019|20:32:18 WIB




RADARRIAUNET.COM: Melansir laman medcomfiles Minggu 10 Februari 2019. Untuk menyamarkan transaksi, Fahd el Fouz membuatkan rekening baru untuk politikus Partai Golkar Haris Andi Surahman. Rekening Mandiri Prioritas itu dibuat di Bank Mandiri KCP DPR RI pada 13 Oktober 2010. Lantas Fahd menarik Rp2 miliar dari rekeningnya saat itu juga, dan dijadikan setoran awal rekening baru Haris.

Kemudian, secara bertahap, Fahd menarik kembali uang dari rekeningnya hingga total sekitar Rp6 miliar. Dan, disetorkan kembali ke rekening Haris.

Fahd sama sekali tidak berniat mengirimkan uang itu untuk keperluan Haris. Akan tetapi uang itu diperuntukkan bagi Wa Ode Nurhayati sebagai imbalan.

Saat itu Wa Ode adalah Anggota Badan Anggaran DPR yang diyakini dapat meloloskan anggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Tahun 2011 di tiga kabupaten di Aceh, yakni Pidie Jaya, Bener Meriah, dan Aceh Besar. Kemudian, dari rekening barunya tadi, Haris menarik Rp1,5 miliar dan dititipkan ke Bank Mandiri untuk diberikan ke Wa Ode. Setelah itu staf ahli Wa Ode, Sefa Yolanda, mendatangi Bank Mandiri untuk mengambil uang titipan Haris dan disetorkan kembali ke rekening Wa Ode.

Aksi itu terus dilakukan di hari-hari berikutnya, hingga uang titipan Fahd di rekening Haris diterima semua oleh Wa Ode.

Bukan tanpa alasan Fahd menarik uangnya secara bertahap dan menyetorkannya secara bertahap pula. Fahd berusaha menghindari deteksi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Waktu itu diajarkan pihak Bank Mandiri biar tidak kelihatan PPATK, uang ditarik dulu baru transfer," kata Fahd dalam kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 6 Januari 2014.

Kasus yang menimpa Fahd, Haris, dan Wa Ode ini menjadi bukti kedekatan mereka dengan oknum bankir yang berkantor di Gedung DPR. Sayangnya, bagian pengakuan Fahd soal bantuan bankir itu tidak dilanjutkan. Dalam kasus itu, pihak Bank Mandiri hanya dipanggil sebagai saksi.

Yang menarik, empat tahun berselang, kedekatan antara oknum anggota dewan dengan oknum bankir di Senayan masih kerap terlihat. Seorang tenaga ahli (TA) anggota DPR mengakuinya saat berbincang dengan awak media di kawasan Senayan, Rabu, 8 Agustus 2018.

Pria yang enggan disebutkan namanya itu mengatakan, pertemuan keduanya tak selalu harus di bank. Tapi, biasanya pegawai bank yang hilir-mudik ke ruang anggota dewan.

"Saya pernah beberapa kali melihat karyawan bank ke ruangan anggota. Tapi tidak sendiri sih," katanya. Meski begitu, dia tidak mengetahui pasti agenda pertemuan tersebut. Dia tidak mau menduga-duga.

Soal peran bankir dalam lingkaran transaksi ilegal oknum anggota DPR juga disinggung oleh Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae. Saat di temui awak media, Dian mengatakan, bankir biasanya didekati bahkan direkrut koruptor terkait keahliannya.

Selain bisa membantu dalam penyamaran kegiatan transaksi ilegal, bankir juga bisa membantu hal-hal administrasi untuk manipulasi data keuangan.

"Pembukuan ganda misalnya. Untuk manipulasi data keuangan, untuk menghindari pajak, bisa juga kebutuhan laporan harta kekayaan," ucap Dian, Jumat, 3 Agustus 2018.

Namun, bila kedekatan antara oknum pegawai bank dengan oknum anggota dewan dikaitkan dengan kejahatan korupsi, seorang pejabat Bank cabang Gedung DPR membantahnya.

Sosok bankir yang enggan disebutkan namanya itu mengatakan, pertemuan dengan anggota dewan memang lazim terjadi, tapi dalam rangka menawarkan produk perbankan.

"Kita jualan. Buat apa kita di sini, kalau tidak ada untung," ucapnya saat ditemui media, Kamis, 9 Agustus 2018.

Menurutnya, kunjungan ke ruang anggota dewan adalah inisiatif pihak bank. Bisa dihubungi dan didatangi langsung, ada juga yang harus melalui TA-nya.

"Kita tidak bisa sembarangan juga ke tempat anggota. Biasanya kita telepon dulu, kita tanya sama stafnya," ujarnya.

Terkait itu pula pihak bank yang memiliki kantor cabang pembantu (KCP) di Gedung DPR sedapat mungkin mengetahui profil anggota dewan. Utamanya anggota DPR yang memiliki perusahaan.

Jika bank mengetahui ada nasabahnya yang punya perusahaan, sudah tentu harus dikejar, karena bisa mendatangkan untung bagi bank. Bank akan menjajakan produk pembiayaan untuk perusahaan si nasabah, dalam hal ini anggota dewan.

"Kalau bisa dapat. Karena saya juga bisa dapat untung besar dari situ," ucapnya.

Sayangnya, itu tak semudah dibayangkan. Sebab tak semua anggota mau membuka kepemilikan perusahaannya. "Meskipun saya sudah biasa ketemu anggota A misalnya. Saya enggak bisa. Susah mau cari tahu. Karena mereka tak terlalu open," bebernya.

Selain peroduk pembiayaan, kepentingan bank mendekati anggota dewan juga untuk menawarkan produk jasa keuangan lainnya. Semisal investasi, deposito, dan lain-lain.

Pinjam nama
Sejenak kembali ke kasus Fahd. Dalam persidangan, Fahd mennyebut dirinya dibantu oknum pegawai Bank Mandiri KCP Gedung DPR membuat rekening Mandiri Prioritas atas nama Haris. Praktik ini dikenal dengan istilah rekening nominee alias rekening pinjam nama. Dulu, praktek rekening nominee jamak dimanfaatkan para koruptor dan pelaku kejahatan pencucian uang.

Di dalam perkembangannya, praktik rekening nominee menjadi modus koruptor di Amerika Serikat dan Pakistan.

Biasanya, orang yang dipinjam namanya memiliki data transaksi yang sehat. Itu agar tidak mengundang kecurigaan aparat.

Rekening nominee hanya menjadi parkir untuk penitipan duit hasil kejahatan. Para koruptor akan selalu melakukan transaksi tunai ke rekening nominee, agar asal-usul duit yang masuk dan keluar tidak bisa dipantau.

Jadi, dalam kasus Fahd, meski rekening atas nama Haris, namun pengendali sesungguhnya adalah Fahd. Upaya itu untuk melindungi transaksi haram yang dilakukan Fahd.

Setelah perbankan tanah air mulai memperketat sistem keamanan, modus rekening nominee pun mulai ditinggalkan.

Pula diakui pejabat bank cabang Gedung DPR yang kami temui. Menurutnya, saat ini tidak ada praktik rekening pinjam nama di bank tempat dia bekerja. Semua proses pembukaan rekening sesuai prosedur. Tidak bisa diwakilkan. Prinsip Know Your Customer selalu dijalankan.

"Kita harus ketemu. Jangan mentang-mentang di sini banyak anggota DPR terus kita meloloskan (prosedur itu)," katanya.

Dia juga menjamin tidak ada praktik main mata antara oknum pegawai bank dengan anggota dewan untuk memanipulasi data transaksi. Sebab, laporan kinerja pegawai akan diperiksa secara berkala oleh tim audit. Hasil audit juga akan diperiksa oleh bagian operasional. Dengan begitu, jika ada transaksi mencurigakan akan ketahuan.

"Kita punya check and recheck. Saya di sini punya verifikator. Kita buat kontrol (berlapis). Kalaupun ada fraud (transaksi mencurigakan), pasti ketahuan," imbuhnya.

Termasuk praktik pembukuan ganda untuk memanipulasi transaksi. Sebab, setiap transaksi yang terjadi akan divalidasi secara otomatis oleh sistem. "Itu tidak bisa. Kalau dia mau bikin transaksi palsu tidak bisa. karena transaksi kita itu divalidasi."

Kendati demikian, menurutnya, transaksi mencurigakan bisa saja terjadi pada bank yang memiliki sistem keamanan yang rendah walaupun peluangnya sangat kecil. Sebab sistem perbankan di Indonesia sudah terintegrasi.

"Bisa jadi di bank yang pengawasannya belum maksimal. Kalau kita ketat banget ya. (Tapi) itu pasti ketahuan," pungkasnya.

 

 

Sumber: medcomfiles
 







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE