IPK Akan Dibuka, KPK Sebut Korupsi Politik Capai 60 Persen
Jubir KPK Febri Diansyah. CNN Indonesia pic

IPK Akan Dibuka, KPK Sebut Korupsi Politik Capai 60 Persen

Selasa, 29 Januari 2019|15:19:30 WIB




Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meluncurkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2018, hari ini. Komisi antirasuah ini menyoroti kasus korupsi politik sebagai penyumbang signifikan indeks tersebut.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan mayoritas kasus korupsi yang ditangani KPK saat ini merupakan kasus korupsi yang dilakukan oleh atau dengan aktor politik.

"Lebih dari 60 persen dari seluruh pelaku korupsi yang ditangani KPK merupakan korupsi politik atau dilakukan bersama-sama aktor politik tersebut," ungkap Febri dalam keterangan tertulisnya, seperti sitat CNN Indonesia, Selasa (29/1).

Kasus korupsi di bidang politik yang selama ini ditangani KPK, lanjut Febri, terdiri dari wakil rakyat dan kepala daerah. Dalam keterangannya, terdapat 69 orang anggota DPR dan 161 orang anggota DPRD yang kasus korupsinya telah ditangani KPK. Sementara itu, 107 kepala daerah juga telah ditangani kasusnya oleh KPK.

Febri menjelaskan wakil rakyat dan kepala daerah tersebut melakukan korupsi bersama dengan pihak swasta di berbagai sektor salah satunya perizinan.

"Seperti pemegang izin perkebunan, kehutanan, izin mendirikan bangunan proyek-proyek besar, dan pelaksana proyek pengadaan di pusat dan daerah, serta pejabat level atas di birokrasi," ujarnya.

Dalam peluncuran IPK Indonesia kali ini, KPK menyoroti korupsi politik sebagai fenomena global. Oleh karena itu, KPK mengambil tema Korupsi dan Krisis Demokrasi.

Hal ini karena korupsi politik masih menjadi faktor serius penghambat pertumbuhan. Hal ini pun, lanjut Febri, turut menghambat jalannya demokrasi karena faktor institusi politik yang tidak sehat.

"Satu hal yang juga berbahaya dalam konteks korupsi politik adalah ketika institusi dan mekanisme politik dikuasai segelintir orang yang mendapatkannya melalui suap terhadap politisi. Padahal institusi politik yang sehat justru menjadi perangkat utama dalam demokrasi," kata Febri.

Sebelumnya, berdasarkan survei Transparency International, IPK Indonesia pada 2017 mencapai 37, atau sama dengan tahun sebelumnya. Angka ini menempatkan Indonesia di peringkat 96 dari 180 negara dalam hal IPK.


RRN/CNNI







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE