Senin, 21 Januari 2019|22:07:10 WIB
Bogor: Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas di Istana Bogor. Sejumlah persoalan akan dibahas dalam ratas tersebut. Termasuk soal pembebasan narapidana terorisme, Abu Bakar Ba'asyir.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dipanggil untuk membahas masalah tersebut.
Kabiro Humas Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham Bambang Wiyono mengatakan, Yasonna sedianya menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI. Namun, Yasonna membatalkan raker tersebut.
"Ada ratas dengan presiden. Mungkin (membahas) banyak persoalan, termasuk itu (pembebasan Abu Bakar)," kata Bambang saat dihubungi awak media, Senin, 21 Januari 2019.
Sementara itu, dari agenda Menkopolhukam Wiranto diketahui Ratas tersebut dijadwalkan berlangsung pukul 14.00 WIB. Sedangkan, pihak istana masih belum bisa mengonfirmasi ihwal ratas tersebut.
Abu Bakar Ba'asyir bebas Jumat, 18 Januari 2019. Pembebasan pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia ini saran Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) sekaligus penasihat Jokowi, Yusril Ihza Mahendra.
Menurut Yusril, Jokowi prihatin dengan keadaan Abu Bakar. Yusril mengatakan sudah saatnya Baasyir menjalani pembebasan tanpa syarat memberatkan.
Menurut Yusril, saat ini Baasyir berusia 81 tahun dan kondisi kesehatannya semakin menurun. Yusril sempat berbincang panjang dengan pendiri Pondok Pesantren Islam Al Mu'min itu.
Semua pembicaraan dengan Baasyir dilaporkan kepada Jokowi. Jokowi yakin ada cukup alasan membebaskan Baasyir.
Baasyir menjadi narapidana setelah didakwa sebagai kepala spiritual Jemaah Islamiyah (JI). JI adalah grup separatis militan Islam yang mempunyai kaitan dengan kelompok teror internasional, Alqaeda.
FZN/medcom.id/RRN